Lantik 6 Pimpinan OPD, Gubernur : Sakiti Rakyat Sama halnya Menyakiti Gubernur

Suasana pelantikan Enam penjabat Esalon II oleh Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (Foto: Biro Adpim)

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup provinsi Malut.

Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat aula Melati Lantai Empat kantor Gubernur Malut, Rabu (18/8/21) yang langsung disaksikan Wakil Gubernur Malut M. Yasin Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir serta pimpinan OPD yang dilantik merupakan kali pertama dalam proses pelantikan tersebut.

Keenam pejabat yang dilantik gubernur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 821/.2.22/KEP/JPTP/125/VIII/2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup provinsi Malut.

Usai melantik, Gubernur langsung Memberikan selamat kepada Enam pejabat pimpinan OPD yakni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fahrudin Tukuboya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Febby Alting, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Zaenab Alting, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba dan Kepala Biro Ekonomi Marwan Polisiri.



Diwaktu berbeda, gubernur juga meminta agar pimpinan OPD mampu menjadi representatif Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melayani rakyat.

Ia mengingatkan jika ada rakyat merasa tersakiti karena tidak dilayani oleh pejabatnya maka itu sama halnya dengan menyakiti hati gubernur karena gubernur dipilih oleh rakyat,”ingatnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pimpinan OPD harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat atau mitra gubernur yang datang ke kantor walaupun hanya segelas air.

Sekedar diketahui, lelang jabatan merupakan salah satu instrument Pemerintah yang objektif dalam menyeleksi calon pejabat karena semua tahapan diselenggarakan dengan melibatkan tim seleksi mandiri dan terbuka untuk umum.

Dengan demikian, hasil yang diperoleh dalam proses tersebut merupakan hasil yang terbaik yang diputuskan untuk menduduki jabatan yang dilamar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *