AKSESNEWS.COM, Bali – Forum koordinasi pencegahan terorisme (FKPT) Maluku utara, mengikuti Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ran-Pe dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub On Counter Terrorism And Violent Extremism (I-Khub On Ct/Ve) untuk Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 34 Provinsi Se-Indonesia di Hotel Hyatt Regency Bali, Kamis, (10/3/2022)
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, 9/10 Maret 2022, di buka langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar, yang diikuti 86 orang perwakilan dari seluruh Indonesia terdiri pemerintah daerah yang diwakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
BNPT melibatkan FKPT seluruh Indonesia sebagai wujud pelibatan masyarakat dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme. penguatan civil society akan sangat efektif menjadi daya tangkal virus ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama Uni Eropa dan BNPT RI terkait pencegahan radikalisme dan ekstrimisme. Kepala BNPT menekankan bahwa agama apapun tidak bisa distigmakan dengan Terorisme.
Apalagi Islam sebagai rahmatan lil alamin, ”ujar Sekretaris FKPT Maluku Utara, Hidayatussalam.
Kerja sama antar negara penting karena polarisasi gerakan yang berkembang. FKPT dan pemerintah daerah merupakan garis depan pencegahan ekstrimisme radikalisme di daerah-daerah.
Untuk itu diharapkan agar dapat bersinergi dan memanfaatkan semua sumber daya yang ada di BNPT akan mengkoordinir segala gerakan yang bersifat pencegahan dengan mengedepankan, soft approach, tidak mengedepankan cara-cara kekerasan melainkan dengan edukasi dan santunan.
“Target dari pertemuan ini, pertama tersosialisasinya perpres no 7 tahun 2022 tentang RAN PE dan konsolidasi dan memberikan arahan kepada Pemda dalam hal ini Kesbangpol linmas terkait pencegahan radikalisme dan ekstrimisme dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi FKPT sebagai perpanjangan tangan BNPT di daerah,”jelasnya. (IK/AT)