Tindak Lanjut Masalah Trayek Angkutan Umum, Wawali Bertemu dengan Organda

Tidore317 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya menertibkan trayek angkutan umum di daratan Oba, hal tersebut dibuktikan dengan pertemuan antara para sopir daratan Oba dengan Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di Balai Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, Jumat (2/9/2022) malam.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut hasil pertemuan pada (29/8) kemarin terkait dengan penertiban trayek angkutan umum di daratan oba, yang dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, Kepala Organda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Organda DPU Sofifi, Kapolsek Oba Utara, Para Camat se Daratan Oba, Kades se kecamatan Oba Tengah serta para sopir se daratan Oba.

Dalam Kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengharapkan agar seluruh sopir yang ada di empat kecamatan di daratan oba ini betul-betul terdata untuk masuk bergabung bersama DPU Organda Sofifi, sehingga rangkul semua sopir dari kaiyasa sampai nuku untuk tergabung dalam DPU Sofifi ini tidak boleh lagi mendominasi hanya di Kecamatan Oba Utara namun harus ke semua sopir yang ada di empat kecamatan sehingga pemerataan itu akan terjadi.

“saya harap tidak lagi membedakan mana sopir Sofifi, Loleo dan sebagainya namun kita semua satu yaitu DPU Organda sofifi dibawah Organda Kota Tidore.” harap Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen juga mengatakan, ketika semua sopir telah terdata dan sudah masuk dalam anggota DPU Sofifi pasti akan ada pemerataan, kalau hanya mendominasi di satu kecamatan saja maka jangan pernah mengharapkan pemerataan.

” karena dari sisi kepengurusan saja tidak merata bagaimana kita berfikir terkait pendapatan yang lain, jadi jangan dulu berfikir hal lain tetapi mari sama-sama torang bafikir bagaimana tidore ini kedepan tidak ada ganguan dijalan umum, sehingga butuh dukungan juga dari berbagai pihak baik itu TNI/POLRI untuk bersama dengan pemerintah Daerah dalam proses penertiban trayek angkutan umum di daratan oba nanti pada 17 september 2022.” kata Muhammad Sinen.

Wakil Walikota dua periode ini juga menegaskan, keputusan pada malam ini suka atau tidak suka ini merupakan keputusan terahir karena tidak ada satupun pemerintah yang mempunyai niat menyusahkan masyarakat demi kesejahteraan seluruh sopir yang ada di daratan Oba.

“karena Kota Tidore ini harus aman dan tertib sehingga siapapun yang masuk di wilayah Tidore harus mengikuti aturan yang ada di Kota Tdore.” Tegas Muhammad Sinen.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad mengatakan, pertemuan ini bukan pertemuan pertama antar organda dengan pemerintah Daerah, “sehingga saya berharap malam ini merupakan pertemuan terahir yang nantinya akan menyatukan presepsi kita bersama agar menghasilkan sebuah kesepakatan bersama.” Kata Daud.

Daud Muhammad juga mengatakan, transportasi merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi baru, karena jika transportasi itu berjalan dengan baik maka bukan hanya pertumbuhan ekonomi saja namun juga pertumbuhan pariwisata yang ada di Kota tidore akan berkembang ketika transportasi itu berjalan dengan baik serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi kedepan nanti wilayah daratan oba akan dilaksanakan program pembangunan yang begitu besar yakni pembangunan Bandar udara internasional, sehingga kita perlu mengatur transportasi agar kedepan dapat berjalan dengan baik.” Jelas Daud.

Daud Muhammad juga menegaskan, organda tidak mempunyai kewenangan menurunkan penumpang di jalan umum.

“kami dinas perhubungan yang menjadi dinas teknispun tidak bisa menurunkan penumpang yang bukan wilayah terminal baik itu terminal udara maupun pelabuhan, sedangkan yang berhak menurunkan penumpng hanya satuan lalu lintas (Satlantas), semoga gejolak kemarin merupakan yang terahir, karena pemerintah daerah tidak lagi menginginkan hal itu muncul di daratan Oba yang menjadi keinginan kita adalah bagaimana torang semua memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” tegas Daud.

Kadishub Kota Tidore ini juga menegaskan, para sopir yang berKTP Kota Tidore kepulauan tetapi tidak bergabung di DPU Sofifi namun bergabung dalam organda lain ketika masuk terminal pelabuhan di Kota Tidore baik itu di Sofifi maupun loleo harus dibatasi pergerakannya dalam mengangkut penumpang.

“dalam artian bahwa mereka bisa memberikan pelayanan angkutan penumpang di setiap pelabuhan namun tidak bisa mengatur pangkalan yang ada di dalam terminal pelabuhan, kami jga meminta kepada Pihak TNI/Polri serta ketua organda Kota Tidore dan DPU organda sofifi untuk membantu kami dalam hal mengatur penertiban trayek serta simbol-simbol transportasi yang memberikan pelayanan keluar.” jelas Daud.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa seluruh sopir yang berKTP Kota Tidore harus bergabung dengan DPU Sofifi sehingga proses pemerataan trayek angkutan umum di daratan Oba dapat berjalan dengan lancar. (Hms/NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *