AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terus mendorong agar seluruh proses tender mengikuti
mekanisme dan aturan yang ditetapkan, hal itu agar kualitas kerja tetap terjaga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadri La Etje saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/22) di kantor Gubernur Malut di puncak Gosale mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 21 paket proyek multi years yang akan segera ditenderkan.
Menurut Kadri La Etje, seluruh proyek fisik tersebut harus segera
diselesaikan di bulan ini sebelum sampai di bulan Desember 2022.
“Untuk Multi Years akumulasi beberapa tahun sehingga upaya tender ini BPBJ akan berupaya menyelesaikan di bulan November ini, “katanya.
Olehnya itu, kita berharap Dinas PUPR segera masukkan peket dokumen pengadaan yang sudah siap untuk segera di upload ke sistem Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Maluku Utara untuk segera dinotifikasi.
Dari 21 paket, kata Kadri La Etje,
kurang lebih baru 6 paket yang sudah proses oleh BPBJ, dan sudah sudah ada beberapa kontraktor yang siap berkompetisi. Sementara untuk sisa 14 paket yang belum di masukkan.
Tak hanya itu, Kadri La Etje juga mengingatkan kepada pelaku usaha bahwa dalam proses tender kemenangan dari pelaku usaha itu ditentukan oleh pelaku usaha itu sendiri.
“Kita hanya hanya melakukan evaluasi administrasi teknik dan penawaran, jika mereka memiliki penawaran yang qualified maka mereka punya peluang menang, siapapun itu pelaku usahanya, “tegas Kadri La Etje.
Dalam proses tender, lanjut Kadri La Etje mengatakan bahwa pihaknya tentu tetap mengikuti mekanisme multi years. Hal ini agar jangan sampai terjadi sesuatu dan lain hal, maka kita cukup ketat di situ.
Ia menambahkan, untuk APBD induk rata-rata sudah mencapai 95 persen, dan ini tinggal multi years saja.
“Saya selaku Kepala Biro berharap agar OPD terkait khususnya PUPR Malut segera memasukkan dan menyiapkan dokumen persiapan pengadaan dan segera di kirim ke UKPBJ untuk kita notifikasi pada pokja-pokja untuk segera melakukan evaluasi administrasi dan teknik.
Kepada para Pokja, Kadri La Etje berharap agar tetap melakukan evaluasi dan terus bersandar tujuan, prinsip pengadaan dan etika pengadaan sehingga semua pelaku usaha yang lulus menjadi penyedia pelaku usaha yang mempunyai kemampuan. (Adi/red)