TERNATE – Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Maluku Utara dan LPP RRI Ternate telah meneken Memorandum of Understanding (nota kesepahaman).
MoU ini langsung ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani dan Kepala RRI Ternate Dadan Sutaryana di Resto Red Corner, Ternate, Rabu (2/8/2023).
Kepala RRI Ternate menyampaikan bahwa, RRI mendukung seluruh kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka menyukseskan Pemilu sebagai tugas dan tanggung jawab Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Hal itu juga sejalan dengan tugas LPP RRI untuk memberikan edukasi yang sebenar-benarnya dari narasumber yang kompeten untuk suksesnya Pemilu 2024.
“Itu adalah tupoksi dari RRI sebagai lembaga penyiaran publik,”ujar Dadan
Reporter senior RRI ini berharap, melalui kerja sama RRI Ternate dan Bawaslu Malut, adanya peningkatan partisipasi pemilih, baik itu yang sudah pernah memilih maupun pemilih pemula.
“Peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu 2024 nanti menjadi sasaran dari RRI, baik RRI Ternate maupun RRI secara nasional,”imbuhnya. (*)