AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan melakukan Rapat koordinasi pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan di Meeting Room Penginapan Visal, Senin (9/10/2023).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa. Dalam sambutannya Amru menyampaikan, kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi Panwaslu Kecamatan ini sangatlah penting untuk dilakukan. untuk memperkuat kelembagaan setidaknya terdapat dua poin yang harus dibangun oleh jajaran Pengawas Pemilu diantaranya meningkatkan ketertiban administrasi dan membangun kualitas sumber daya Pengawas Pemilu yang berintegritas dan profesional.
“Tertibnya administrasi seperti tata kelola kearsipan dan surat kedinasan harus didokumentasikan dengan baik. Disisi lain, sumber daya manusia juga perlu terus ditingkatkan terutama terkait pemahaman regulasi serta tahapan agar tugas sebagai Pengawas Pemilu benar-benar dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” tutur Amru.
Lanjut Amru, tahapan Pemilu yang saat ini terus berjalan menjadi perhatian serius bagi Pengawas Pemilu, apalagi saat ini sudah masuk tahapan pencermatan dan penyusunan DCT oleh KPU. Berdasarkan jadwal tahapan DCT ditetapkan pada tanggal 3 November dan diumumkan oleh KPU di tanggal 4 November 2023.
“Setelah penetapan DCT kita akan diperhadapkan dengan tahapan yang sangat menguras energi yakni tahapan masa kampanye. Untuk itu, Lewat kegiatan ini Bawaslu ingin memperkuat lagi barisan dalam melakukan tugas pengawasan selama tahapan Pemilu berlangsung. Karena, tugas dan peran pengawas di Kecamatan serta jajaran kita di Kelurahan dan Desa harus berjalan dengan maksimal,” tutup Amru
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan digelar selama 2 (dua) hari yakni tanggal 9-10 November 2023. yang menjadi pembicara pada kegiatan rakor ini yakni Anggota Bawaslu Povinsi Maluku Utara Soleman Patras, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, Anggota Bawaslu Tidore Supriyanto Ade, Kepala Sekretariat Bawaslu Tidore Abd. Malik Salasa, Kasubag Administrasi Abdullah Ali dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Siti Hawa Kalidi. (NT)