AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi bersinergi untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan dalam rangka untuk mendampingi masa reses anggota DPRD pada tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah dan Zukifli Bian sebagai moderator. Kemudian untuk Narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sulaiman Patras, bertempat di gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/1/24) di Sofifi.
Kegiatan dengan mengangkat tema “Netralitas dan Politisasi ASN dalam pemilu 2024”, diikuti seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara dengan antusias.
Sekertaris Dewan DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah mengatakan, sosialisasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara kepada pegawai sekretariat DPRD Maluku Utara berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas Kesekretariatan dalam rangka persiapan mendampingi anggota DPRD ke masing-masing dapil saat melakukan masa reses kedepannya.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sulaiman Patras dalam pengantarnya menyampaikan, hubungan tugas pegawai Sekretariat DPRD dalam rangka mendukung kerja-kerja pimpinan dan anggota sangat perlu dilakukan apalagi menjelang masa reses.
Oleh karena itu, diharapkan pegawai Sekretariat DPRD tetap menjaga netralitas saat melakukan pendampingan reses Anggota DPRD, hal tersebut berbeda dengan belum masuk pada tahapan kampanye pemilu 2024.
“Melalui kegiatan ini, Saya sangat berterima kasih. Hal ini karena kegiatan ini merupakan tugas kami secara kelembagaan untuk mengingatkan bapak ibu semua ketika melakukan reses di tanggal 24-25 Januari 2024 mendatang, “ucapnya.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini kedepannya para pegawai di sekretariat sudah harus bisa mengingatkan pimpinnya masih -masing untuk selalu berhati-hati saat melakukan reses agar tak sekaligus masuk dalam kategori kampanye.
Karena itu, perlu adanya kehati-hatian untuk para anggota DPRD maupun pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, apalagi ini dalam tahapan kampanye.
“Kalau reses tak ada masalah, karena itu tugas pokok yang melekat pada pimpinan dan Anggota DPRD, “ujar Sulaiman Patras.
Dikesempatan itu, Sulaiman Patras mengingatkan agar pegawai sekretariat DPRD harus pintar-pintar membedakan mana regulasi yang mengatur tentang tugas yang melekat, terutama bapak ibu semua yang bertugas mendampingi dan memfasilitasi pimpinan DPRD semua.
Sebelumnya, kata Sulaiman, pada tahun 2020 kemarin Bawaslu Maluku Utara menemukan ada teman-teman di Sekretariat DPRD beberapa kesalahan yang di lakukan.
Karena itu, dirinya mengingatkan kembali agar pegawai sekretariat DPRD tak melakukan hal-hal ceroboh sehingga terkena pidana pemilu.
Ia menambah, sanksi terhadap ASN yang tidak netral pada Pemilu 2024 akan ditindak sesuai tingkat kesalahan atau pelanggaran.
Untuk itu, netralitas ASN harus dikedepankan, yaitu ASN tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, serta tidak boleh terpengaruh dengan bujuk rayu peserta pemilu dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Kami mengajak seluruh rekan – rekan ASN di Maluku Utara dan khususnya Sekretariat DPRD untuk tetap mengedepankan netralitas ASN untuk tidak memihak, dan kita semua berharap agar asas netralitas selalu dikedepankan, dengan begitu kita bisa terhindar dari intervensi politik, “pungkasnya.
(at)