AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Kadir Usman, saat ini tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Diklat Pim III yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut.
Melalui program pelatihan ini, ia diharapkan mampu mengembangkan kompetensi dalam memimpin perubahan di instansi yang dipimpinnya.
Abdul Kadir Usman menjelaskan bahwa salah satu fokus utama selama mengikuti Diklat Pim III ini adalah menyusun konsep proyek perubahan yang akan diterapkan di lingkup Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Saat ini, tim internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, telah dibentuk untuk merancang dan mengembangkan gagasan-gagasan perubahan tersebut.
“Kami sudah membentuk tim internal yang fokus menyusun konsep proyek perubahan. Nantinya, konsep ini akan didorong untuk menjadi bagian dari program Dinas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Ia menambahkan bahwa sebagai peserta Diklat Pim III, setiap pejabat struktural dituntut memiliki kemampuan dalam memimpin perubahan.
Oleh karena itu, ia bersama timnya saat ini sedang memformulasikan ide-ide inovatif yang nantinya akan disusun dalam bentuk program yang berkelanjutan.
Diklat Pim III: Mengasah Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Struktural.
Diklat Pim III merupakan program yang dirancang untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal bagi pejabat eselon III. Pelatihan ini menekankan pentingnya pejabat mampu menerjemahkan visi dan misi instansi menjadi program yang konkret dan berkelanjutan.
Program pelatihan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pejabat eselon III yang telah atau akan menduduki jabatan struktural diwajibkan untuk mengikuti program ini.
Selain itu, penyelenggaraan Diklat Pim III diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013, yang menjelaskan kompetensi yang harus dibangun serta proses evaluasi peserta selama pelatihan.
Diklat Pim III memiliki tujuan utama yaitu mempersiapkan PNS untuk memimpin perubahan di unit kerjanya.
Pejabat yang berhasil mengikuti Diklat ini diharapkan mampu mengidentifikasi area perubahan, menetapkan fokus prioritas, serta memobilisasi dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mewujudkan perubahan tersebut.
Tantangan dan Kompetensi yang Diharapkan
Abdul Kadir Usman menegaskan bahwa tantangan utama dalam Diklat ini bukan hanya sekadar menyusun program perubahan, namun juga memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut, para peserta Diklat diharapkan mampu mengembangkan beberapa kompetensi kunci, di antaranya:
1. Integritas dan Etika Publik: Peserta harus mampu menunjukkan karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai etika, serta bertanggung jawab dalam memimpin unit instansi.
2. Penerjemahan Visi dan Misi: Kemampuan untuk menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program yang terukur dan dapat diimplementasikan.
3. Kolaborasi: Mengelola program dengan melibatkan kerjasama internal dan eksternal demi mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
4. Inovasi: Peserta diharapkan dapat menciptakan inovasi yang relevan dengan tugas dan fungsinya, sehingga program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak yang nyata.
5. Optimalisasi Sumber Daya: Memaksimalkan potensi sumber daya internal dan eksternal untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi instansi.
Dengan berbekal kompetensi-kompetensi ini, Abdul Kadir Usman optimistis proyek perubahan yang dirancang bersama timnya dapat menjadi program yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam bidang perumahan dan pemukiman.
Pelaksanaan Diklat Pim III ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan pejabat struktural di berbagai instansi.
Diharapkan, hasil dari proyek perubahan yang dihasilkan dari pelatihan ini mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama dalam bidang-bidang yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. (red)