AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur.
Pelayanan tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Sabtu dan Minggu Tanggal 23-24 November hingga di hari H pelaksanaan pemungutan suara Rabu 27 November 2024, pukul 08.00 s/d 12.00 waktu setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan dalam keterangan resminya yang disampaikan, Sabtu (23/11/2024).
Sunaryah mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.8/15861/Dukcapil, Tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Maka Dukcapil Kota Tidore Kepulauan membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu Tanggal 23-24 November 2024 dan Hari Rabu, 27 November 2024 atau hari H pelaksanaan pemungutan suara,” Ungkapnya.
Sunaryah menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan ini hanya dilakukan pada pukul 08.00 WIT s/d pukul 12.00 WIT, jadi bagi masyarakat Kota Tidore yang hendak melakukan kepengurusan bisa segera datang di waktu yang telah ditentukan.(HMS)