Ketua RT 05 Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Penjelasan Kades Bukit Durian

Tidore26 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sikap tak terpuji yang kerap ditunjukan Ketua RT 05, Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Jon Frankie Jihole, menjadi sorotan warga setempat.

Pasalnya, Jon yang dianggap sebagai pimpinan di RT tersebut, kerap kali menunjukan sikap yang tidak beretika sebagai pemimpin, bahkan kesehariannya ia dianggap membuat malu warga setempat karena sering mabuk dan berjoget di jalan-jalan.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Sikap yang ditunjukan Jon ini, juga menjadi perhatian serius Ketua RW 03, yang membawahi RT 05. Bahkan Ketua RW tersebut juga meminta agar Jon segera diberhentikan, karena dianggap tidak mampu mengemban amanah sebagai Ketua RT. Selain itu, Jon juga merupakan majelis jemaat lingkungan.

“Permintaan Warga dan Ketua RW untuk Jon diberhentikan dari Ketua RT, itu sebelum Pilkada, namun saya belum bisa menindaklanjuti karena jangan sampai dianggap saya memberhentikan yang bersangkutan karena persoalan beda pilihan dalam politik,” ungkap Kepala Desa Bukit Durian, Fiktor Pareta, saat dikonfirmasi, Rabu, (11/12/24).

Fiktor mengaku, perbuatan tidak beretika yang kerap ditunjukan Ketua RT 05 ini, sebelumnya sudah diingatkan dan ditegur secara langsung, bahkan disetiap pertemuan lintas RT. Fiktor menegaskan agar Ketua-Ketua RT dan RW, dapat menjaga sikap yang baik dan menjadi teladan untuk warga setempat.

“Karena sudah ada laporan yang masuk, sehingga insentifnya saya tahan untuk Triwulan 4, dan saat ini yang bersangkutan sudah berhentikan dari Ketua RT, pemberhentian tersebut tepatnya di tanggal 28 November 2024,” pungkasnya.

Akibat penahanan Insentif yang belum dibayarkan, kata Fiktor, sempat ditanyakan dan disoalkan oleh Ketua RT 05, namun Fiktor menegaskan ke yang bersangkutan untuk kembali merenungi tindakannya.

“Dia sempat WA ke saya menanyakan soal insentifnya, dan saya bilang kamu renungi sendiri kamu punya tindakan,” tuturnya.

Kalimat ini, lantas dipelintir seolah-olah Fiktor tidak terima dengan perbedaan politik di Desa Bukit Durian terkait dengan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. Padahal sikap yang diambil Fiktor, merupakan usulan dan permintaan dari warga setempat.

“Hari ini, saya sudah perintahkan kepala dusun untuk segera mencabut papan RT di depan rumahnya, karena setelah yang bersangkutan diberhentikan, itu telah digantikan oleh Nahor Kose selaku Ketua RT 05 yang baru,” cetusnya.

Fiktor berharap, dengan adanya keputusan ini, dapat menjadi pelajaran bagi 12 RT dan 6 RW yang berada di Desa Bukit Durian, agar tidak semena-mena melakukan hal yang negatif. Dimata Fiktor, Ketua-Ketua RT dan RW, merupakan unjung tombak kemajuan Desa.

“Saya berharap Ketua-Ketua RT maupun RW yang ada di Desa Bukit Durian, tidak mencontohkan hal yang dilakukan oleh mantan Ketua RT 05. Kalau tidak mau diberhentikan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *