Aksesnews.com
Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Redaksi by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menanggapi berita dari Timesmalut.com yang berjudul “Dinas Perindagkop Diam-Diam Sebar Kontrak ke Penyewa Lapak di Tugulufa” Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M Nur berikan penjelasan terkait kontrak tersebut yang harus segera ditandatangani, dikarenakan keterlambatan wajib retribusi dalam pelunasan sewa kedai di Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025) Selvia mengatakan, Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa dilakukan per tahun terhitung 2 Januari 2024 sampai dengan berakhir pada 31 Desember 2024 yang wajib ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Dinas Perindagkop dan UKM atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selaku Pihak Pertama, dan Penyewa Kedai selaku Pihak Kedua masing-masing dalam 2 rangkap yang dibubuhi materai 10 ribu.

“Mengingat ada beberapa wajib retribusi/penyewa Kedai yang belum melakukan tandatangan kontrak di tahun 2024 akibat terlambat melakukan pelunasan sewa Kedai Tugulufa, sementara semua kontrak/perjanjian sewa sarana usaha sudah harus dikumpulkan ke Dinas Perindagkop dan UKM pada bulan Desember sebelum berakhirnya tahun kontrak,” Ungkapnya.

Selvia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan dalam sosialisasi, wajib retribusi atau penyewa kedai sudah harus melunasi sewanya, kemudian menandatangani kontrak, dengan pertimbangan dapat dicicil minimal 3 bulan pertama dan maksimal 1 tahun selama masa kontrak, dan itu sudah terhitung lunas ditandai dengan penandatanganan kontrak.

“Jadi, tidak benar kontrak ini ditandatangani secara diam-diam dan tidak ada hubungan sama sekali dengan Pengosongan 3 Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa akibat tidak diperpanjang kontrak/Perjanjian sewa di tahun 2025,” Imbuhnya.

Selvia menambahkan, justru Dinas Perindagkop dan UKM memudahkan Wajib Retribusi/Penyewa Kedai dengan didatangi oleh Petugas Retribusi yang seharusnya mereka menandatangani kontrak di Kantor setelah melakukan penyetoran pertama minimal 1 bulan retribusi sewa kedai dengan bukti slip setoran ke Rekening PAD.

“Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di tahun 2024 yang sudah ditandatangani juga menunjukan bahwa Wajib Retribusi/Penyewa yang bersangkutan telah lunas / pernah melakukan penyetoran Retribusi tahun 2024. Agar Dinas Perindagkop dan UKM dapat melakukan penyusunan dan menata kontrak per pasar sebelum diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara pada tahun berikutnya,” Pungkasnya.(*h)

 

 

 

 

BACA JUGA :

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

BeritaTerkait

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

by Redaksi
Selasa,16 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Turnament Domino Wali Kota Cup, yang rencananya...

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang Inovasi yakni sebagai Kota Terinovatif dan Pemerintah...

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kementerian Dalam Negeri menggelar Expo Inovasi 2025 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Innovation Government Awards pada tanggal 8...

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo memimpin penilaian booth expo...

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

by Redaksi
Senin,8 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan launching Aplikasi Layanan Kesehatan Ada Kami atau Aplikasi Data Kesehatan...

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

by Redaksi
Minggu,7 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Setelah menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Maluku Utara. Muhammad Sinen, mulai membumikan olahraga...

Next Post
Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Tidore bersama Ketua TP-PKK Tanam Pohon di Taman Suroboyo

Wali Kota Tidore bersama Ketua TP-PKK Tanam Pohon di Taman Suroboyo

Jumat,9 Mei 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus IDAI Cabang Malut, Sekprov Berharap Peran IDAI dalam mendukung Program MBG

Hadiri Pelantikan Pengurus IDAI Cabang Malut, Sekprov Berharap Peran IDAI dalam mendukung Program MBG

Minggu,15 Desember 2024
Pemkot Terus Berkomitmen Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Dan SDM

Pemkot Terus Berkomitmen Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Dan SDM

Selasa,13 September 2022
Ini Jumlah Fraksi Yang Ada Di DPRD Kota Tidore Kepulauan

Ini Jumlah Fraksi Yang Ada Di DPRD Kota Tidore Kepulauan

Kamis,26 September 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan