AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Rakor bertema “Menuju Maluku Utara Merdeka Sinyal dan Smart Layanan Pemerintahan Digital” ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, di Aula Salahudin, Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekprov, Samsuddin menjelaskan, Maluku Utara memiliki 395 pulau dengan 64 di antaranya berpenghuni. Kondisi geografis ini menjadi tantangan besar dalam membangun infrastruktur telekomunikasi.
Dari total 1.109 desa, sebanyak 218 desa (20%) masih berada di area blank spot, sementara 376 desa (34%) baru terjangkau sinyal lemah. “Penduduk di wilayah tersebut belum terlayani dengan baik, sehingga program digitalisasi pemerintah mengalami kendala cukup berarti,” ujarnya, Rabu (23/7/25).
Untuk menjawab tantangan itu, Pemprov Maluku Utara terus berkoordinasi dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital serta provider telekomunikasi guna memperluas jangkauan jaringan.
Saat ini tersedia 1.037 unit BTS di Maluku Utara, terdiri dari 480 BTS BAKTI, 221 BTS BUMN, 103 BTS swasta, dan 9 BTS milik Pemda. Namun, mayoritas BTS masih terbatas pada jaringan 4G dengan kapasitas bandwidth yang rendah.
Dibutuhkan peningkatan kapasitas bandwidth BTS agar bisa menuntaskan masalah blank spot dan keterbatasan jaringan di Maluku Utara,” kata Samsuddin.
Ketua Panitia yang juga Sekretaris Diskominfosan Provinsi menambahkan, Rakor ini menjadi forum untuk merumuskan solusi percepatan transformasi digital di Maluku Utara.
“Peserta berasal dari Diskominfo kabupaten/kota, BUMN, serta swasta yang beroperasi di Maluku Utara, dengan jumlah 50 orang,” jelasnya.
Turut hadir dalam pembukaan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Forkopimda, serta kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se-Maluku Utara. (*)
Discussion about this post