AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Dr. Muhammad Sarmin S Adam, memberikan sejumlah catatan atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Terdapat beberapa hal yang disentil Kepala Bappeda Provinsi Malut yang diharapkan menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng, yakni terkait masalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah tersebut.
Hal itu disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Bappeda, Herifal Naly Thomas, dalam pelaksanaan Rapat Fasilitasi Perubahan RKPD Halteng Tahun 2024 di Kantor Bappeda Malut, Selasa (15/10/2024) siang.
Dalam arahannya, Naly menyentil tingkat kemiskinan kabupaten itu yang berada pada angka 11,44 persen atau di atas provinsi dan rata-rata Nasional. Indeks gini yang sebesar sebesar 0,300. Kemudian TPT Halteng yang sebesar 3,95 persen atau berada di bawah rata-rata Provinsi dan Nasional.
“Sementara untuk IPM yang sebesar 69,95 sudah berada pada kategori sedang, dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,”ucap Naly.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Namun angka ini masih di bawah Provinsi Maluku Utara (70,21) dan Nasional (74,39),”
Selain itu, Bappeda memberi apresiasi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi Halteng yang mencapai angka 42,41 dan pendapatan per kapita yang sebesar 250,03 juta dimana lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan Provinsi Maluku Utara.
“Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan upaya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berkaitan dengan Perubahan RKPD Halteng Tahun 2024, dikatakan dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah.
Kemudian, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenan dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
Pada perubahan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah terjadi perubahan pada arah kebijakan keuangan terlihat ada penambahan pendapatan dari Rp.1,85 triliun menjadi Rp.2,1 triliun atau bertambah sebanyak Rp.251 miliar.
Kebijakan belanja juga mengalami perubahan target dari Rp.1,85 triliun menjadi Rp.2,1 triliun atau naik sebanyak Rp.251 miliar.
“Dengan adanya perubahan pada arah kebijakan keuangan, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan serta pengembangan ekonomi dan UMKM di Halmahera Tengah,”kata Naly. (ADV)