AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelegar pelatihan Konvensi Hak Anak dan Penguatan Peran Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Penyedia Layanan Anak untuk mewujudkan provinsi Maluku Utara layak anak.
Kepala Dinas PPPA Malut, Hj. Musrifah Alhadar dalam sambutannya mengatakan bahwa pemenuhan hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Menurutnya, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.
Selain itu, keluarga, masyarakat dan pemerintah juga berperan dalam memenuhi hak anak dimanapun dia berada, dan bagaimanapun kondisinya termasuk anak penyandang disabilitas, karena semua anak mempunyai hak yang sama di berbagai bidang kehidupan.
Salah satu aspek penting untuk memastikan pelayanan yang berkualitas adalah melalui sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan standarisasi Lembaga yang terlibat dalam penyediaan layanan anak.
Sertifikasi dan standarisasi ini berfungsi sebagai penguatan kapasitas dan komitmen dalam melaksanakan kewajiban untuk pemenuhan hak anak dalam meningkatkan kualitas layanan hidup anak, yang pada gilirannya dapat membantu Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku Utara.
Salah satu indikator Kabupaten Kota Layak Anak adalah tersedianya SDM yang terlatih. Sebuah kabupaten atau kota dapat dikatakan layak anak apabila memenuhi 24 indikator yang mencerminkan kelembagaan serta lima hak klaster anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Olehnya perlu adanya sinergi pemahaman yang sama terkait dengan urusan kegiatan OPD selaku pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap tumbuh kembang anak. Mengingat dari 10 Kabupaten/Kota, baru 3 Kabupaten Kota yang masuk dalam kategori Layak Anak, ini menjadi tanggung jawab kita semua dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak menuju Provinsi Layak Anak.
Dalam mewujudkan Indonesia yang Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia yang Emas pada tahun 2045 maka diperlukan komitmen, sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Majang Ternate, Jumat, 13 – 14 Desember 2024, juga mengundang narasumber dari Kementerian PPPA atau Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Rr. Endah Sri Rejeki.
Sementara untuk peserta kegiatan sebanyak 30 orang yang tergabung dari pejabat OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kearsipan, Kemenag Malut, LPA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota meliputi Perwakilan Pesantren, Panti Sosial Asuhan Anak, Puskesmas, LPKA Kelas II Ternate, UPTD PPA, SMA dan SMP, Perwakilan Tim Penggerak PKK Malut dan Perwakilan Forum Anak Provinsi Maluku Utara. (*)