AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir, bersama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, Jumat (24/1/2025) di Jakarta.
Pertemuan antara Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, membahas penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM LKPP, Suharti, serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin.
Dalam sambutannya, Samsuddin mengapresiasi dukungan LKPP yang telah mendorong tata kelola pengadaan di Maluku Utara hingga mencapai level 3 proaktif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemantangan tata kelola pengadaan hingga ke level 4. Ini akan menjadi fokus kami ke depan,” ujar Pj Gubernur Samsuddin.
Peningkatan Tata Kelola Pengadaan
Pj. Gubernur juga mengungkapkan bahwa tata kelola pengadaan di Maluku Utara telah memperoleh nilai 71, yang masuk dalam kategori baik. Beliau menegaskan pentingnya mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian tersebut dengan dukungan saran dan bimbingan dari LKPP.
Penambahan Kuota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengadaan Madya
Dalam kesempatan itu, Samsuddin meminta LKPP untuk menambah kuota JFT Pengadaan Madya di Maluku Utara.
Saat ini, provinsi tersebut hanya memiliki tiga JFT Madya, sementara kebutuhan idealnya mencapai tujuh jabatan. “Penambahan ini penting untuk memperkuat sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan di daerah,” ungkap Samsuddin.
Sementara itu, Kepala BPBJ Malut, Farid Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan bimbingan LKPP terkait implementasi Katalog Elektronik (e-Katalog) versi 6, yang akan diberlakukan efektif pada Maret 2025.
Versi terbaru ini dilengkapi dengan fitur e-audit yang mampu memberikan peringatan jika belanja hanya terfokus pada pelaku usaha tertentu.
“Kami membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6 lebih transparan dan akuntabel,” ujar Farid. Selain itu, Pj. Gubernur juga mengusulkan agar LKPP memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Payung Hukum untuk Pemberian TPP
Pj. Gubernur juga meminta pendampingan LKPP dalam pelaksanaan proyek strategis daerah yang bernilai besar. Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lancar dan menghindari potensi masalah hukum.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut adalah Plt. Kepala BPBJ Farid Hasan, Plt. Kepala Dinas PUPR Sofyan Kamarullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Risman I. Djafar.
Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa demi memastikan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (at/ong)
Discussion about this post