AKSESNEWS.COM, TERNATE – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025.
Rakor Penyusunan LPPD tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara ini bertempat Hotel Boulevard, Selasa (4/2/25).
Kegiatan ini juga turut dihadiri, Willy Wibisono selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, inspektur Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali, Kepala Kesbangpo Malut, dan peserta rakor penyusunan LPPD OPD lingkup Provinsi Malut.
Dikesempatan itu, Abubakar mengatakan bahwa, peserta yang hadir saat ini merupakan orang-orang hebat atau pilihan yang mempresentasikan OPD yang diduduki untuk menyampaikan laporan terhadap perkembangan organisasi perangkap daerah (OPD) dalam satu tahun.
Apa bila Bapak/ibu dalam menyediakan laporan yang tidak akuntabel maka bisa mencederai institusi atau OPD bapak/ibu berasal.
Oleh karena itu, Kesadaran merupakan sesuatu yang sangat penting, sehingga setiap kali dalam penyusunan dokumen biar tidak hanya sekedar memenuhi dimensial administratif, tetapi secara substansial dapat menjadi ukuran atau patokan yang menjadi sebuah perubahan,”sebut Abubakar.
Dirinya katakan, laporan yang bapak/ibu lakukan jika disajikan dengan baik maka hasilnya akan maksimal, indikator yang diperlukan dalam penyusunan pelaporan yaitu sajikan data yang baik, tuliskan informasi yang tepat, intropeksi perkembangan pelaporan dengan jeli dan teliti sehingga bisa memenuhi hasil yang baik,”
Abubakar juga menyampaikan kepada peserta rakor agar supaya benar-benar serius dalam mengikuti kegiatan ini sehingga bisa menambah kualitas dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengang baik dan tapat “Saya berharap penyususan LPPD tahun ini bisa terjaga kuantitas laporannya.
“Untuk menjaga diri kita supaya tidak mendistorsi kemanusiaan kita, maka kita harus menjaga semua hal, termasuk dalam penyajian laporan penyusunan LPPD tahun 2025,” tutup Abubakar. (Adm)






















Discussion about this post