AKSESNES.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mulai mempersiapkan proses Tender atau Lelang Dini Tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Pelaksanaan Tugas Kepala BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, proses lelang dini saat sudah mulai dilakukan, namun baru pada perencanaan dan pengawasan. Sementara untuk fisik belum.
“Iya, dari PUPR ada dua pengawasan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), begitu juga perikanan untuk bidang perencanaan, namun itu bukan fisik, “kata Abdul Farid Hasan, Senin (6/1/25).
Menurunnya, proses ini dilakukan dengan alasan bahwa perencanaan harus dimulai dari sekarang agar ketika Produk jadi maka proses pelaksanaan pekerjaan lebih panjang. Hal ini karena pengalaman ditahun lalu proses perencanaan terlambat yang mengakibatkan proses pekerjaan ikut terlambat.
Oleh karena itu, ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi keterlambatan melalui tender dini, sementara ini juga merupakan tindakan lanjut indikator capaian MSPI KPK dengan indikator utama adalah tender dini.
“Jadi ada empat paket yang akan ditenderkan, Dua milik Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dau paket milik Dinas PUPR, ini belum untuk fisik, “jelasnya.
Sekarang perencanaan didahulukan, setelah itu produk jadi baru akan dilakukan tender fisik. Kemungkinan besar kalau perencanaan belum jadi maka tender fisik baru bisa dilakukan pada bulan Maret atau April 2025.
Jika proses semakin lambat dalam perencanaan, maka potensi tender fisik akan lebih terlambat, pungkasnya. (at)