AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Setelah diinstruksikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan didesak oleh DPRD Provinsi Maluku Utara, baru satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukkan dokumen lelang proyek ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara.
Menurut data yang dihimpun, nilai kontrak yang sudah dilelang oleh BPBJ mencapai Rp 68.438.245.451. Nilai tersebut berasal dari tender pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dan jasa lainnya, serta jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan.
Sementara itu, nilai paket yang belum dilelang masih cukup besar, yakni Rp 278.482.319.169. Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengakui bahwa proses pemilihan penyedianya telah sampai pada tahap kontrak melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Hairil juga mengaku bahwa persentase realisasi lelang dari 100 persen total proyek yang direncanakan oleh OPD baru sekitar 20 sekian persen yang masuk tahap lelang melalui BPBJ. “Ada tambahan baru tiga, dari Perkim, yang lain belum ada, progresnya sekitar 20 sekian persen,” kata Hairil.
Sebelumnya, Hairil juga menyampaikan bahwa percepatan proses lelang itu juga sudah ditekankan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos lewat surat Instruksi.
“Percepatan yang sudah kami lakukan dimulai dari Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor: 100.3.4.1/III/Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025,” ungkapnya, Jumat (11/7/25).
Ia mengakui bahwa hingga kini, dokumen lelang yang paling banyak masuk berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara dari OPD lainnya masih sangat minim.
“Yang paling banyak memasukkan dokumen sejauh ini baru dari Dinas PUPR,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post