AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, resmi menutup Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qu’ran dan Hadist yang ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025. Malam puncak ini dilaksanakan di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat pada Rabu (18/6/25).
“STQH yang dilaksanakan tahun ini, bukan hanya sekedar ajang lomba tapi menjadikan kebaikan dalam kehidupan terutama budaya membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Q’uran di tengah masyarakat, “kata Serly Tjoanda.
Spirit ini harus dibawa dan terus ditularkan oleh setiap generasi. Menurutnya, Kedepan nanti Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk meningkatkan program pembinaan kapasitas para Qori dan qoriah termasuk penguatan melalui TPQ atau TPA di desa-desa dan lembaga pendidikan.
Ia juga berharap pelaksanaan STQH harus mendapat perhatian melakui fasilitasi pelatihan serta penyediaan media dan perlengkapan belajar sehingga pelaksanaan STQH kata Sherly harus menjadi gerakan berkelanjutan bukan sekedar agenda serimonial tahunan.
Dirinya menyampaikan selamat kepada para seluruh peserta kabupaten/kota atas penampilannya karena telah mengasah kemampuan, kreativitas dan keikhlasan dalam berinteraksi selama pelaksanaan STQH.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini juga menyampaikan selamat kepada Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih Juara Umum.
“Saya mengucapkan secara khusus selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama dalam pelaksanaan STQH 2025 ini, “ucap Serly.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh panitia, dewan hakim dan para peserta 10 kabupaten/Kota serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam mensukseskan STQH ini sejak pembukaan hingga Penutupan malam ini.
“Semoga pelaksanaan STQH ini menjadi ruang yang terus mendorong anak-anak kita untuk terus mencintai Ilmu, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara khususnya di Provinsi Maluku Utara, “ungkap Sherly.
Agar diketahui, penetapan juara umum ini berdasarkan surat Keputusan Dewan Hakim nomor 04/SK.DH/STQH-XXVIII/MALUT/VI/2025 tentang penetapan juara umum lima besar STQH tahun 2025.
Sebagai juara umum Kota Tidore Kepulauan memperoleh nilai 269 dengan rincian juara 1 sebanyak enam orang, juara 2 sebanyak depalan orang, juara 3 dua orang dan harapan empat orang, kemudian menyusul posisi kedua diraih oleh Kota Ternate dan selanjutnya disusul oleh Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Barat. (red)






















Discussion about this post