Aksesnews.com
Rabu, Desember 10, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Revisi RKTP Maluku Utara Fokus Benahi Legalitas Lahan Petani dan Produktivitas Kelapa

Redaksi by Redaksi
Kamis,27 November 2025
A A

 

TERNATE — Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) 2015–2034 yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ternate mengungkap sederet persoalan yang selama ini menghantui sektor kehutanan dan perkebunan Maluku Utara. Mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, produktivitas kelapa yang stagnan, hingga ketidakpastian legalitas lahan bagi ribuan petani.

FGD yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Maluku Utara ini menghadirkan kementerian, akademisi, dan lembaga teknis untuk membedah kembali arah kebijakan tata ruang provinsi selama 20 tahun ke depan.

Berdasarkan data pemerintah provinsi, sebanyak 252.813 hektar lahan telah dialokasikan kepada 41 ribu kepala keluarga dalam skema perhutanan sosial. Namun banyak wilayah pemanfaatannya tidak berjalan sesuai rencana.

“Kita punya lahan, punya potensi, tapi pemberdayaan tidak bergerak maksimal. Ini harus diperbaiki dalam revisi RKTP,” tegas Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Pemerintah menilai revisi ini harus mengoreksi pemanfaatan ruang untuk kebutuhan komunitas, perumahan, fasilitas umum, hingga perluasan lahan perkebunan.

Di sisi lain, sektor perkebunan kelapa yang menjadi tumpuan utama masyarakat Maluku Utara masih menghadapi produktivitas rendah meski memiliki lahan yang luas.

Data Balai Pertanian mencatat:

  • Luas tanam kelapa: 158.000 ha
  • Produksi aktual: ±1 miliar butir/tahun
  • Produksi nasional: Maluku Utara menyumbang 7,27% atau ±416 juta butir
  • Potensi maksimal: ±2,2 miliar butir/tahun jika pola tanam optimal

“Dari angka ini terlihat jelas, optimalisasi lahan masih jauh dari ideal,” kata Gubernur.

Jika satu hektar ditanami 140 pohon dan setiap pohon menghasilkan 100 butir kelapa per tahun, maka 158 ribu hektar semestinya menghasilkan lebih dari dua kali lipat produksi saat ini.

Halmahera Utara menjadi indikator paling jelas ketimpangan antara potensi dan kenyataan lapangan. Satu pabrik kelapa di wilayah itu membutuhkan 600 ribu butir kelapa per hari, setara 180 juta per tahun, sementara produksi kabupaten mencapai 360 juta.

Dalam waktu dekat, pabrik baru yang tengah dibangun berpotensi menambah kebutuhan bahan baku menjadi 2 juta butir per hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran pemerintah daerah terhadap keberlanjutan industri hilir.

“Kalau tidak ada kepastian lahan dan perluasan area tanaman, industri baru bisa berhenti sebelum beroperasi maksimal,” ujar Gubernur.

Salah satu persoalan paling mendasar adalah status hukum lahan petani. Banyak lahan yang sudah bertahun-tahun dikelola warga namun belum memiliki legalitas formal.

Gubernur menegaskan, tanpa legalitas, petani sulit mengakses bantuan perbankan, tidak bisa menjadi pemasok resmi industri, dan tidak memiliki kepastian jangka panjang.

Aspek legalitas harus menjadi prioritas mutlak dalam RKTP. Tanpa itu, produktivitas tidak akan meningkat dan hilirisasi tidak mungkin berjalan,” katanya.

Pemerintah provinsi juga membuka opsi sinkronisasi dengan program nasional reforma agraria yang menargetkan pembagian lahan kepada warga desil 1 dan 2.

Tujuannya, memastikan keluarga petani memiliki minimal satu hektar lahan yang dapat ditanami kelapa secara optimal.

Dengan pola tanam standar (140 pohon/ha × 100 butir/pohon × Rp5.000 per butir), satu keluarga bisa memperoleh pendapatan hingga Rp70 juta per tahun.

“Ini bukan hitungan idealistis. Ini hitungan dasar jika kita memastikan legalitas dan pola tanam terpenuhi,” kata Gubernur.

Dalam penutup arahannya, Gubernur menegaskan bahwa RKTP terbaru tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Ia meminta Dinas Kehutanan memperkuat verifikasi lapangan serta memperjelas zona prioritas pembangunan, terutama di Halmahera Utara dan Halmahera Barat yang memiliki industri kelapa aktif.

FGD ini diharapkan menghasilkan peta jalan yang realistis untuk memaksimalkan lahan 2,5 juta hektar kawasan hutan Maluku Utara serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani secara langsung. (Adi)

BACA JUGA :

Operasi Pekat Meningkat, Personel Polda Malut Sisir Setiap Sudut Pelabuhan Sofifi

Gubernur Maluku Utara Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan di Kelurahan Jambula

Tags: Dinas Kehutanan MalutFGD KehutananHilirisasi KelapaIndustri Kelapa Halmahera UtaraKehutanan Maluku UtaraLegalitas Lahan PetaniPembangunan Maluku UtaraPemprov Maluku UtaraPerhutanan Sosial MalutPerkebunan KelapaProduktivitas Kelapa MalutReforma AgrariaRevisi RKTP 2015-2034RKTP Maluku UtaraSherly Tjoanda LaosTata Ruang Maluku Utara

BeritaTerkait

Operasi Pekat Meningkat, Personel Polda Malut Sisir Setiap Sudut Pelabuhan Sofifi

Operasi Pekat Meningkat, Personel Polda Malut Sisir Setiap Sudut Pelabuhan Sofifi

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

SOFIFI — Pelabuhan Laut Sofifi kembali menjadi titik pemantauan utama di hari kedua Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Personel Polda...

Gubernur Maluku Utara Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan di Kelurahan Jambula

Gubernur Maluku Utara Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan di Kelurahan Jambula

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda, merealisasikan bantuan kapal nelayan untuk warga Kelurahan Jambula pada Selasa (09/12/2025) pukul 14.00...

Panen Jagung Melimpah, Petani Hero Ino dan Polsek Tobelo Selatan Rayakan Panen Raya 2025

Panen Jagung Melimpah, Petani Hero Ino dan Polsek Tobelo Selatan Rayakan Panen Raya 2025

by Redaksi
Senin,8 Desember 2025
0

HALMAHERA UTARA - Upaya memperkuat ketahanan pangan kembali diwujudkan Polsek Tobelo Selatan bersama Pemerintah Desa Persiapan Hero Ino melalui gelaran...

Ekspansi Sawah dan Hilirisasi Kelapa Jadi Prioritas Besar Dinas Pertanian Malut Tahun 2026

Ekspansi Sawah dan Hilirisasi Kelapa Jadi Prioritas Besar Dinas Pertanian Malut Tahun 2026

by Redaksi
Jumat,5 Desember 2025
0

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pertanian mulai menyiapkan arah besar pembangunan pertanian tahun 2026. Dalam Rapat Koordinasi...

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

by Redaksi
Rabu,3 Desember 2025
0

JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA...

Dosen FH Unkhair Tegaskan Putusan MK Tidak Hapus Penugasan Anggota Polri ke Instansi Lain

Dosen FH Unkhair Tegaskan Putusan MK Tidak Hapus Penugasan Anggota Polri ke Instansi Lain

by Redaksi
Jumat,28 November 2025
0

TERNATE – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 masih menyisakan perdebatan terkait posisi anggota Polri ketika menduduki jabatan di luar...

Next Post
Pemprov Maluku Utara Rumuskan Pengawasan Ketat Cegah Pengeboman Ikan

Pemprov Maluku Utara Rumuskan Pengawasan Ketat Cegah Pengeboman Ikan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Selasa,9 September 2025

Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia

Jumat,20 Agustus 2021
Tutup Kegiatan Rarogam, Wali Kota Berharap Dapat Memperkuat Tali Silaturahmi

Tutup Kegiatan Rarogam, Wali Kota Berharap Dapat Memperkuat Tali Silaturahmi

Senin,7 April 2025
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Pemprov Malut Genjot Kompetensi Pendamping

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Pemprov Malut Genjot Kompetensi Pendamping

Rabu,12 November 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan