AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Di balik deretan angka statistik pertumbuhan ekonomi, ada cerita kecil namun bermakna yang lahir dari ruang rapat sederhana di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Maluku Utara, Rabu (24/9/2025).
Siang itu, meja rapat diisi dengan berkas, laptop, dan sekelilingnya duduk para pegawai negeri dengan misi yang sama untuk memudahkan jalan bagi pelaku usaha di Maluku Utara.
Pertemuan antara Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara dan DPM-PTSP bukan sekadar agenda rutin. Ada masalah nyata yang mereka coba pecahkan tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kode Baku Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dua istilah teknis yang mungkin terdengar rumit bagi masyarakat awam, tetapi bagi pelaku usaha, keduanya adalah kunci untuk bisa bergerak maju.
Sering kali, para pengusaha kecil atau bahkan perusahaan menengah mendapati KBLI mereka tidak terbaca dalam sistem pengadaan secara elektronik (SPSE), terutama di Katalog Versi 6. Akibatnya, NIB yang seharusnya menjadi tiket masuk dunia usaha justru gagal tersinkronisasi.
“Kalau NIB gagal sinkron, itu artinya usaha mereka terhambat. Padahal, NIB ini ibarat KTP-nya dunia usaha,” ujar Krisnawanto dari BPBJ Malut.
Dalam rapat itu, suasana serius namun penuh semangat terasa. Pihak DPM-PTSP menjelaskan bagaimana prosedur penerbitan NIB lewat sistem OSS RBA, sebuah mekanisme berbasis risiko yang kini menjadi standar nasional. Mereka tidak hanya bicara teknis, tapi juga berbagi visi untuk bagaimana NIB bisa menjadi jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, ikut program pemerintah, hingga memperluas pasar usaha.
Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, memandang kolaborasi ini sebagai langkah penting. “Sinergi antarinstansi bukan hanya soal dokumen dan sistem, tapi tentang membuka jalan agar pelaku usaha bisa berlari lebih cepat, sehingga ekonomi daerah ikut bertumbuh,” katanya.
Bagi sebagian orang, rapat koordinasi mungkin hanya tumpukan agenda birokrasi. Namun, bagi pelaku usaha kecil yang sedang berjuang agar usahanya diakui secara legal, setiap pertemuan seperti ini adalah harapan baru.
Dimana, mereka selalu berharap bahwa pemerintah hadir bukan sekadar sebagai regulator, melainkan juga sebagai fasilitator yang memberi ruang untuk tumbuh dan berkembang pesat.
Pada akhirnya, sinergi BPBJ dan DPM-PTSP Malut ini tidak hanya soal menyamakan data KBLI atau memperbaiki sistem OSS. Lebih jauh, ini adalah upaya membangun ekosistem usaha yang ramah, terbuka, dan penuh peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang ingin berusaha dan berdaya. (*)
Discussion about this post