AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kerja sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas daerah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha.
Tujuan kerja sama ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, serta penguatan pengawasan dalam mendukung dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berharap bahwa kerja sama ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang kokoh antara Pemprov Malut dan BPKP untuk mengawal pembangunan daerah secara lebih terarah dan akuntabel.
“Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kokoh antara Pemprov Maluku Utara dan BPKP untuk mengawal pembangunan daerah secara lebih terarah dan akuntabel,” kata Sherly.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, juga menyoroti beberapa permasalahan yang masih membayangi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, seperti kualitas pengelolaan keuangan yang belum optimal, lemahnya tata kelola dan pengendalian intern, serta kurang berdampaknya fungsi pengawasan internal (APIP).
“Pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan sangat krusial untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah. Kami menaruh harapan besar agar kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara,” tambah Ateh.
Kerja sama ini memperkuat sinergi antara BPKP dan Pemprov Malut dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada hasil. Penandatanganan nota kesepahaman ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia. (A)






















Discussion about this post