Aksesnews.com
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polres Fakfak Serahkan Tersangka RK kepada JPU

Redaksi by Redaksi
Jumat,26 Agustus 2022
A A

AKSESNEWS.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal melaksanakan penyerahan tersangka dan narang bukti Perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak, Rabu (24/8/2022) kemarin, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Fakfak.

Penyerahan Tersangka dengan inisial RK beserta barang bukti dilakukan oleh Personil Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Fakfak.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada tanggal 3 April 2021 pukul 23.30 wit, tersangka RK menghubungi korban inisial RATT yang masih berusia 15 (lima belas) tahun melalui pesan inbox messenger dengan mengatakan “Sayang Saya mo ajak Ko ketemuan”.

Setelah itu, korban kemudian menjawab “Saya tra mau ajak keluar di jalan”, tersangka mengatakan lagi “Saya mo ajak Ko ke rumah, Saya tunggu Ko di depan jalan”. Selanjutnya tersangka RK dengan menggunakan sepeda motor menjemput korban di depan jalan Raya Warahmade Kelurahan Fakfak Tengah.

Sesampainya di depan jalan tersebut yang letaknya tidak jauh dari rumah milik kakak sepupu korban (tempat tinggal korban), tersangka RK langsung menghubungi korban RATT melalui telepon dengan mengatakan “Saya su di depan jalan, ko turun sudah”. Setelah itu, korban keluar dari rumah dan menemui tersangka.

Selanjutnya tersangka RK dengan menggunakan sepeda motor membawa korban menuju rumahnya yang beralamat di kampung Pasir Putih Distrik Fakfak Tengah. Sesampainya di rumah, tersangka RK menyuruh korban untuk turun dari motor dan mengajaknya untuk bersama-sama masuk ke dalam rumah.

Awalnya Korban menolak dengan mengatakan “Sa malu ketemu orang-orang rumah”, namun tersangka menggandeng tangan korban untuk masuk ke dalam rumah. Setengah jam kemudian, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar dengan mengatakan “Mari Ko masuk tidur di kamar”, sambil menggandeng tangan korban menuju ke kamar. Kemudian tersangka mengajak Korban tidur di atas kasur dan tersangka membuka baju, celana dan pakaian dalam korban. Kemudian tersangka memaksa dan menyetubuhi korban.

Tersangka telah berulang kali menyetubuhi Korban, dan terakhir Tersangka menyetubuhi Korban pada bulan Oktober tahun 2021.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro mengatakan bahwa kari ini kami telah menyerahkan tersangka RK dan narang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Fakfak, dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Tersangka RK dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah, “pungkasnya. (rls/thiyne/red)

BACA JUGA :

Lewat Program “Polantas Menyapa”, Pengemudi Bentor di Tidore Dapat Edukasi Keselamatan Jalan

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Tags: Polres Fakfak Serahkan Tersangka RK kepada JPUSetubuhi Anak di Bawah Umur

BeritaTerkait

Lewat Program “Polantas Menyapa”, Pengemudi Bentor di Tidore Dapat Edukasi Keselamatan Jalan

Lewat Program “Polantas Menyapa”, Pengemudi Bentor di Tidore Dapat Edukasi Keselamatan Jalan

by Redaksi
Senin,10 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore Kepulauan terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan “Polantas Menyapa”...

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

by Redaksi
Rabu,5 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Raimas Direktorat Samapta Polda Maluku Utara meningkatkan kegiatan patroli...

Desak Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Morotai

Desak Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Morotai

by Redaksi
Minggu,3 Agustus 2025
0

AKSESNEWS.COM, MOROTAI - Jagat maya kembali dihebohkan dengan pemberitaan dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kali ini melibatkan seorang kepala sekolah...

Aliansi Masyarakat Adat Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 26 Warga Maba Sangaji

Aliansi Masyarakat Adat Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 26 Warga Maba Sangaji

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Puluhan massa yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Adat Menggugat” menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimum...

Lahan Dusun Urik Jadi Sengketa, Ini tanggapan Dani Soukotta

by Redaksi
Kamis,10 November 2022
0

AKSESNEWS.COM, PIRU - Sengketa kepemilikan lahan di Ibukota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kota Piru, Provinsi Maluku yang melibatkan sejumlah...

Kapolres Fakfak Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara

Kapolres Fakfak Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara

by Redaksi
Jumat,1 Juli 2022
0

AKSESNEWS.COM, FAKFAK - Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Kepolisian Resor Fakfak menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat perwira dan...

Next Post
PUPR Malut Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Infrastruktur Ibukota Sofifi

PUPR Malut Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Infrastruktur Ibukota Sofifi

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Walikota Pantau Lokasi STQ Tingkat Kota

Walikota Pantau Lokasi STQ Tingkat Kota

Kamis,9 Februari 2023
Hewan Qurban Dari Pemkot Seluruhnya Sudah Tersalurkan

Hewan Qurban Dari Pemkot Seluruhnya Sudah Tersalurkan

Jumat,14 Juni 2024
Ini Kata Kabid Sekolah Menengah Pertama Soal Sistem Zonasi di Zona tertentu

Pasangan MASIAMAN Ikuti Pelatihan Nasional Tim Pemenang Pilkada 2024 Bersama 61 CAKADA Lainnya

Sabtu,8 Juni 2024
Progres Tender Capai 96 persen, BPBJ dan Komisi III DPRD Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Progres Tender Capai 96 persen, BPBJ dan Komisi III DPRD Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis,4 September 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan