• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Sabtu, Mei 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Jakarta

Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas

M. Supardi S. Tiakoly by M. Supardi S. Tiakoly
Senin,13 Juni 2022
A A

AKSESNEWS.COM, JAKARTA — PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan dalam persril PLN Sofifi, Senin 13 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Sementara itu, Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.

Untuk itu, pemerintah tetap hadir dengan menyalurkan subsidi sebesar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun pada 2022, dengan asumsi ICP USD 85,88 per barel dan kurs di angka Rp 14.316/USD.

“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022, sehingga Pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional agar tetap stabil,” ujar Darmawan.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Seperti diketahui, tariff adjustment diberlakukan sejak 2014 untuk memastikan kompensasi tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Sejak tahun 2014 hingga 2016, _tariff adjustment_ telah dijalankan. Namun dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri dan bisnis, sejak tahun 2017 hingga triwulan II 2022, pemerintah tidak menerapkannya. Hal ini membuat pemerintah menanggung kompensasi yang dialokasikan dalam APBN yang sangat besar.

Realisasi indikator ekonomi makro selama rata-rata tiga bulan yaitu Februari-April 2022 yang digunakan dalam tarif adjustment pada triwulan III 2022 yaitu kurs Rp 14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp 14.350/USD), ICP USD 103.91 per barel (dari asumsi semula USD 65 per barel), inflasi 0,53 persen (asumsi semula 0,25 persen), harga patokan batu bara Rp 8,37 per kilogram sama dengan asumsi semula akibat diterapkan capping harga, sementara realisasi rata-rata HBA di atas USD 70 per ton.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA :

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

Tags: Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke AtasTetap Lindungi Rakyat Kecil

BeritaTerkait

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

by Redaksi
Sabtu,10 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos melakukan audensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito...

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

by Redaksi
Sabtu,10 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan lembaga pemerintahan berbasis digital merupakan salah satu instrumen penting saat ini. Karena itu, Gubernur Maluku Utara,...

Google Siap Dukung Aturan Perlindungan Anak Indonesia

Google Siap Dukung Aturan Perlindungan Anak Indonesia

by Redaksi
Jumat,14 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk...

Ini Yang Dibicarakan Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan Saat Temui PPN Dan LKPP

Ini Yang Dibicarakan Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan Saat Temui PPN Dan LKPP

by Redaksi
Senin,13 Januari 2025
0

AKSESNEWS.COM, Jakarta - Dalam upaya memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Komisi III DPRD Tikep bersama Dinas Pekerjaan...

Digitalisasi Melaju, Pemerintah Fokus Perkuat Sinyal dan Kapasitas Jaringan

Digitalisasi Melaju, Pemerintah Fokus Perkuat Sinyal dan Kapasitas Jaringan

by Redaksi
Sabtu,4 Januari 2025
0

AKSESNEWS.COM - Pemerintah terus mengikis kesenjangan digital dengan membangun jaringan telekomunkasi secara merata. Saat ini, hampir 97% wilayah pemukiman telah...

Pj Gubernur Malut Optimis Desa Yayasan Juara Karena Penguji Lomba Desa Nasional Puji Kinerja Kades 

Pj Gubernur Malut Optimis Desa Yayasan Juara Karena Penguji Lomba Desa Nasional Puji Kinerja Kades 

by Redaksi
Kamis,19 September 2024
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Paparan materi singkat Kepala Desa (Kades) Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Rasdi Dano Masud dalam...

Next Post
Bawaslu Tikep Siap Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu Tikep Siap Hadapi Pilkada 2024

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Kwatak Serahkan Sumbangan Duka Buat Almarhum Sahril Helmi

Kwatak Serahkan Sumbangan Duka Buat Almarhum Sahril Helmi

Sabtu,15 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Perkuat Ekosistem Tata Kelola Pangan

Pemprov Maluku Utara Perkuat Ekosistem Tata Kelola Pangan

Rabu,23 Oktober 2024
Pemkot Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan LPPD, LKPJ, LAKIP Dan SPM

Pemkot Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan LPPD, LKPJ, LAKIP Dan SPM

Senin,27 Februari 2023
Siapkan Rekapan Utang Pihak Ketiga, ini kata Kabid PSU Disperkim Maluku Utara

Disperkim Siapkan Program Penataan Kawasan Kumuh untuk Tahun 2025 di Maluku Utara

Kamis,7 November 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan