AKSESNEWS.COM, TERNATE – Provinsi Maluku Utara telah melakukan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas keuangan serta pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Hal ini diwujudkan melalui pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Laos dengan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara pada Jum’at (7/3/2025) kemarin.
Pertemuan ini dalam rangka mempresentasikan hal-hal strategis hasil pengawasan di Provinsi Maluku Utara yang telah dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Bapak Tri Wibowo Aji, Kepala Bagian Umum, para Koordinator Pengawasan. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan insight, masukan, dan rekomendasi strategis hasil pengawasan BPKP yang berkaitan dengan visi misi Gubernur dan prioritas pembangunan di Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Ibu Sherly Laos menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah mengawal akuntabilitas keuangan daerah Maluku Utara selama ini.
Harapannya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapatkan pendampingan dari BPKP Maluku Utara dalam mengawal pelaksanaan berbagai program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara 2025-2029 yang sedang dalam penyusunan.
Di awal pemerintahannya, Gubernur akan fokus pada bidang Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur. Ibu Sherly mengaku bahwa beliau juga telah berkoordinasi ke BPKP Pusat terkait permintaan pendampingan akuntabilitas keuangan dan tata kelola daerah.
Sherly juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program-program strategis dengan membawa perubahan bagi Provinsi Maluku Utara yang lebih baik tanpa melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Bapak Tri Wibowo Aji menyampaikan BPKP Maluku Utara telah melakukan beberapa pengawasan di Provinsi Maluku Utara.
Berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dari hasil pengawasan yaitu hasil Evraluasi atas Perencanaan dan Penganggaran, Kapasitas Fiskal Daerah, kondisi perijinan/kemudahan berusaha, Pengadaan Barang dan Jasa, serta tata kelola pemerintah dan risiko terjadinya fraud dalam penyelenggaraan pemerintajan. Bapak Aji juga menjelaskan beragam peran BPKP yang mencakup fungsi Assurance dan Consulting.
BPKP juga sebagai pembina dan koordinator auditor pada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). BPKP juga dapat memberikan pelatihan, pendampingan, asistensi, bimbingan teknis kepada jajaran aparat pemerintah daerah.
Peran-peran ini tidak hanya untuk memastikan kompetensi aparat, tata kelola yang baik tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
(rls/red)