Aksesnews.com
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

BPOM Ungkap 499 Produk Kosmetik Gunakan Bahan Berbahaya di Maluku Utara

M. Supardi S. Tiakoly by M. Supardi S. Tiakoly
Selasa,2 Agustus 2022
A A

AKSENEWS.COM, SOFIFI – Sebanyak 499 item produk kosmetik tanpa izin edar berhasil diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut setelah dilaksanakannya kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tahun 2022, “ungkap Kepala BPOM Maluku Utara, Tri Wandiro saat melakukan Konferensi yang dilaksanakan di kantor Balai POM, Selasa (2/8/22) di Sofifi.

“Aksi ini merupakan upaya pihaknya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan meningkatkan kinerja Balai POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari resiko pengunaan kosmetik berbahaya, “kata Tri Wandiro.

Menurut Tri Wandiro, kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan target kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), kemudian kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kadaluwarsa.

Bahkan, penertiban kosmetik yang dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Kosmetik. Dimana, sasarannya ialah sarana dalam hal ini toko yang mengedarkan kosmetik, “jelasnya.

Tri Wandiro bilang, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan ditiga kabupaten kota, Kota Ternate jumlah sarana, 3 Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), untuk kosmetik TIE lokal 26 item, 379 pcs. Dan TIE impor 1 item, 1 pcs. Dengan total nilai ekonomis Rp. 7.590.000.

Kemudian, untuk Kabupaten Halmahera Utara, jumlah sarana TMK 8 sarana, TIE lokal 145 item, 2606 pcs sedangkan TIE impor 47 item, 412 pcs. Mengandung bahan berbahaya 96 item, 1504 pcs. Dengan total nilai ekonomis Rp. 114.320.000.

Selanjutnya, kabupaten Halmahera Timur jumlah sarana TMK 13 sarana, kosmetik TIE lokal 175 item, 554 pcs, dan TIE impor 28 item, 290 pcs. Dimana kosmetik mengandung bahan berbahaya yanh ditemui ialah 23 item, 290 pcs. Dan kosmetik rusak/ed 2 item, 3 pcs. Dengan total Rp. 40.781.000.

Lokasi yang diperiksa yaitu sebanyak 26 sarana, 3 sarana memenuhi ketentuan, sedangkan 23 sarana lainnya ditemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, kosmetik TIE dan atau kosmetik kadaluarsa, dengan total sebanyak 499 item, 6023 pcs dengan nilai ekonomis Rp. 162.691.000.

Dari hasil tersebut, maka langkah tindak lanjut yang dilakukan BPOM Malut adalah melakukan pemusnahan dan pengamanan produk, memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik sarana, kemudian melanjutkan ke tahap projusticia (jika ditemukan kesengajaan maupun temuan berulang).

“Untuk menjaga masyarakat agar jangan salah belanja produk maupun kosmetik, kami mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan cek KLIK, atau cek Label, cek Ijin Edar dan cek Kadaluwarsa, “tutupnya menyarankan. (*)

BACA JUGA :

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

Tags: BPOMBPOM Ungkap 499 Produk Kosmetik Gunakan Bahan Berbahaya di MalutMalut

BeritaTerkait

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati daerah melalui Konsultasi Publik...

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Komite Talenta Provinsi Maluku Utara terus melanjutkan tahapan penilaian teknis implementasi Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pimpinan...

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAILOLO — Rasa was-was warga pesisir Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, kini berubah menjadi rasa aman...

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SIDANGOLI - Setiap kali gelombang tinggi datang, air laut menyeruak masuk ke rumah-rumah warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo...

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TALIABU – Langit Taliabu sore itu tampak mendung, namun langkah Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil...

Momentum HUT ke-26, BPN Maluku Utara Serahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah dan Masyarakat

Momentum HUT ke-26, BPN Maluku Utara Serahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah dan Masyarakat

by Redaksi
Senin,13 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Semangat kebersamaan dan kolaborasi mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di...

Next Post
Pemkot Tikep Sabet penghargaan Kota Layak Anak dari KemenPPPA

Pemkot Tikep Sabet penghargaan Kota Layak Anak dari KemenPPPA

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu Masih Rentan Terpapar Hoax, Harus Beradaptasi

Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu Masih Rentan Terpapar Hoax, Harus Beradaptasi

Minggu,8 Oktober 2023
Kepala Bapperida: Pernyataan Bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Belum Memliki RTRW Adalah Tidak Benar Dan Menyesatkan

Kepala Bapperida: Pernyataan Bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Belum Memliki RTRW Adalah Tidak Benar Dan Menyesatkan

Kamis,17 Oktober 2024
Rakor Bersama Panwaslu, Amru Ingatkan Tertib Dalam Administrasi

Bersama Kejari Dan BPJS, Pemda Kota Tidore Kepulauan Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu,11 Oktober 2023
Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

Selasa,13 Desember 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan