Aksesnews.com
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

Disnakertrans Maluku Utara resmi Buka posko pengaduan THR 2025

Redaksi by Redaksi
Kamis,13 Maret 2025
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja. Langkah ini dilakukan guna memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, mengungkapkan bahwa posko ini juga melayani pengaduan pekerja sektor informal seperti kurir dan pengemudi ojek online.

“Untuk pertama kalinya, pekerja online seperti kurir dan ojek berbasis aplikasi juga berhak menerima bonus hari raya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK/04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi Kurir pada Pelayanan Angkutan Berbasis Aplikasi,” ujar Nirwan saat ditemui di kantor Disnakertrans Malut, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, ketentuan umum pembayaran THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK/04/00/III/2025. Dalam aturan tersebut, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji. Sedangkan bagi yang bekerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

“Misalnya, jika seorang pekerja dengan gaji Rp3 juta per bulan bekerja selama enam bulan, maka THR yang diterima sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Nirwan menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Perusahaan yang terlambat atau mencicil pembayaran THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, serta sanksi administratif.

“Jika ada perusahaan yang tidak membayar THR, sanksi akan diterapkan sesuai aturan. Namun, pekerja harus melaporkan secara resmi, baik melalui posko pengaduan, online, maupun offline dengan mengisi formulir pengaduan,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Disnakertrans Malut juga berencana berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah untuk membuka posko pengaduan di daerah tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan dukungan pengawasan dan tindakan lebih lanjut,” tutup Nirwan.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan hak pekerja terkait THR dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

BACA JUGA :

Terbang Ke Halmahera Selatan, Serly Tjoanda Tinjau Lokasi Program Rumah Tidak Layak Huni

Fraksi PKB DPRD Maluku Utara Desak Pemprov Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Tags: Disnakertrans Maluku Utara resmi Buka posko pengaduan THR  2025

BeritaTerkait

Terbang Ke Halmahera Selatan, Serly Tjoanda Tinjau Lokasi Program Rumah Tidak Layak Huni

Terbang Ke Halmahera Selatan, Serly Tjoanda Tinjau Lokasi Program Rumah Tidak Layak Huni

by Redaksi
Sabtu,6 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, HALSEL – Hari masih sore ketika pesawat yang membawa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendarat di Kabupaten Halmahera...

Fraksi PKB DPRD Maluku Utara Desak Pemprov Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Fraksi PKB DPRD Maluku Utara Desak Pemprov Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

by Redaksi
Selasa,2 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Maluku Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan...

Pemprov Maluku Utara Capai Prestasi Gemilang, Serapan Anggaran 42% di Atas Rata-Rata Nasional

Pemprov Maluku Utara Capai Prestasi Gemilang, Serapan Anggaran 42% di Atas Rata-Rata Nasional

by Redaksi
Rabu,20 Agustus 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mencapai prestasi gemilang dalam pengelolaan anggaran. Serapan anggaran provinsi sampai triwulan ke...

30 Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2025

30 Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2025

by Redaksi
Jumat,15 Agustus 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., pimpin Upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kadri La Etje Sarankan Konsumsi Makanan Bergizi Gratis Secara Tepat dan Tak Ditunda 

Kadri La Etje Sarankan Konsumsi Makanan Bergizi Gratis Secara Tepat dan Tak Ditunda 

by Redaksi
Senin,4 Agustus 2025
0

  AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Asisten I Gubernur bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje, menekankan pentingnya konsumsi Makanan Bergizi Gratis...

Melalui Senam Literasi, Pemprov Malut Terus Akselerasi Minat Baca Anak dan Masyarakat

Melalui Senam Literasi, Pemprov Malut Terus Akselerasi Minat Baca Anak dan Masyarakat

by Redaksi
Sabtu,26 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Dalam upaya meningkatkan minat baca dan kesadaran literasi di kalangan anak-anak dan masyarakat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan...

Next Post

Serly Laos Siap Biayai Pelaku UMKM di Maluku Utara buat Sertifikasi Halal Produk

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

IRB Meningkat Signifikan, Pemkot Tidore Kembali Torehkan Prestasi

IRB Meningkat Signifikan, Pemkot Tidore Kembali Torehkan Prestasi

Kamis,1 Mei 2025
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Lantik PAW Anggota Panwascam Tidore Utara

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Lantik PAW Anggota Panwascam Tidore Utara

Jumat,12 Juli 2024
Wali Kota Tidore Resmi Melakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ansyar Bua-Bua Kelurahan Gubukusuma

Wali Kota Tidore Resmi Melakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ansyar Bua-Bua Kelurahan Gubukusuma

Sabtu,3 Mei 2025
Jaring Aspirasi Konstituen Lewat Dialog Interaktif

Jaring Aspirasi Konstituen Lewat Dialog Interaktif

Selasa,5 Agustus 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan