AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Maluku Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (2/9/25).
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PKB menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Muksin Amrin, Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 3.505.592.645.697, dengan peningkatan sebesar Rp60.759.593.697 atau 1,76% dari APBD murni Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi PKB mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memastikan alokasi belanja daerah yang efektif, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan daerah, dan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan belanja daerah,” kata Muksin Amrin.
Lebih lanjut, Muksin Amrin menjelaskan bahwa Fraksi PKB juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Fraksi PKB berharap bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muksin Amrin.
Dengan pandangan umum ini, Fraksi PKB menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif, dengan semangat kemitraan yang kritis, objektif, dan solutif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi PKB siap untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan anggota DPRD lainnya untuk memastikan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” kata Muksin Amrin. (*)
Discussion about this post