Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Sabtu, Juni 14, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

Kirim Screenshot WhatsApp Bisa Langgar UU ITE, Diskominfo Malut tunggu Juknis

Redaksi by Redaksi
Selasa,26 April 2022
A A
Ilustrasi Screenshot (Kementerian Komifo)

Ilustrasi Screenshot (Kementerian Komifo)


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara (Diskominfosan Malut), mengaku hingga sekarang masih menunggu juknis dari Kementerian Kominfo terkait membagikan percakapan Screenshot WhatsApp lewat tangkapan layar.

“Soal aturan membagikan percakapan Screenshot WhatsApp lewat tangkapan layar yang dinilai langgar UU Informasi dan Transaksi Elektronik ini kami masih menunggu dasar hukum yang disampaikan oleh Kominfo ke kita.



Hal ini disampaikan Kepala Diskominfosan Malut, Iksan R. A Arsad saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022) di Ternate. Menurut Iksan, sampai sekarang Diskominfosan Malut belum memiliki juknis secara detail yang di sampaikan oleh Kominfo RI sehingga belum bisa di sampaikan teknis seperti apa dalam aturan tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menanyakan dulu ke Kominfo RI terkait kebijakan tersebut sambil dipelajari atas kebijakan ini karena dari informasi yang ada membagikan percakapan di WhatsApp lewat tangkapan layar.

Hal tersebut kadang dibagikan melalui pesan singkat kepada orang lain atau mengunggahnya di media sosial ini yang dianggap melanggar UU ITE sementara akan di pelajari dulu.

“Nanti setelah kita dapat juknisnya dari Kominfo RI maka akan kita kaji lagi dari sisi legal hukumnya baru akan diterapkan,” tandasnya. (An/red)

BACA JUGA :

Tindaklanjuti Program Presiden, Sekjen Kemensos dan Gubernur Sherly Tinjau Tiga Titik SR Malut

Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Inklusif dan Strategi Memutus Rantai Kemiskinan

Tags: Diskominfo Malut tunggu JuknisKirim Screenshot WhatsApp Bisa Langgar UU ITE

BeritaTerkait

Tindaklanjuti Program Presiden, Sekjen Kemensos dan Gubernur Sherly Tinjau Tiga Titik SR Malut

Tindaklanjuti Program Presiden, Sekjen Kemensos dan Gubernur Sherly Tinjau Tiga Titik SR Malut

by Redaksi
Selasa,27 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia, Robben Rico, bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, meninjau lokasi...

Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Inklusif dan Strategi Memutus Rantai Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Inklusif dan Strategi Memutus Rantai Kemiskinan

by Redaksi
Selasa,27 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico melaksanakan temu wicara dengan orang tua...

Pemprov Malut Bangun Fondasi Keamanan Malut dengan TNI

Pemprov Malut Bangun Fondasi Keamanan Malut dengan TNI

by Redaksi
Sabtu,24 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara bersama Kodam XV/Pattimura resmi...

Serly Tjoanda resmi Luncurkan Program Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Maluku Utara

by Redaksi
Jumat,23 Mei 2025
0

AKSESNEES.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe resmi melaunching Program pembangunan Rumah Tidak Layak...

Respon Cepat, Gubernur Sherly Tinjau Warga Terdampak Puting Beliung di Guraping 

Respon Cepat, Gubernur Sherly Tinjau Warga Terdampak Puting Beliung di Guraping 

by Redaksi
Jumat,23 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Kadis Perkim, Kalak BPBD, Karo Adpim,...

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sekda Malut Buka Rakor Tim Pembina Samsat 2025

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sekda Malut Buka Rakor Tim Pembina Samsat 2025

by Redaksi
Kamis,22 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Sekertrais Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat. Rapat...

Next Post

Kemenag Lepas Mudik Sehat 1443H Bersama NU dan Muhammadiyah

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
Tingkatkan Profesionalisme Perawat, RSD Kota Tidore Kepulauan Kembangkan Inovasi ES KELAPA

Tingkatkan Profesionalisme Perawat, RSD Kota Tidore Kepulauan Kembangkan Inovasi ES KELAPA

Rabu,4 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Bersama Pemerintah Daerah, Polresta Tidore Gelar Rapat Lintas Sektor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444

Bersama Pemerintah Daerah, Polresta Tidore Gelar Rapat Lintas Sektor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444

Selasa,11 April 2023
Gubernur Malut Sebut Apindo Mitra Strategis dalam Pertumbuhan Ekonomi 

Gubernur Malut Sebut Apindo Mitra Strategis dalam Pertumbuhan Ekonomi 

Selasa,29 April 2025
Pemkot Tidore Sabet Penghargaan dari BKN atas Keberhasilan Menyelesaikan CASN T.A 2024

Pemkot Tidore Sabet Penghargaan dari BKN atas Keberhasilan Menyelesaikan CASN T.A 2024

Kamis,17 April 2025
Kota Tidore Kepulauan Meraih Penghargaan Dari Kemenkes RI Sebagai Daerah Bebas Eradikasi Frambusia

Kota Tidore Kepulauan Meraih Penghargaan Dari Kemenkes RI Sebagai Daerah Bebas Eradikasi Frambusia

Selasa,21 Februari 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan