Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, Juli 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

Lakukan FGD, DLH provinsi bersama Instansi Terkait kaji D3TLH Maluku Utara

Redaksi by Redaksi
Sabtu,26 November 2022
A A

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengelar Fokus Grup Discusion (FGD) sekaligus Konsultasi Publik bersama instansi terkait dan DLH Kabupaten se-provinsi Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Safirna Transito Hotel Ternate degan tujuan untuk melakukan Konsultasi publik tentang penyusunan dokumen daya dukung daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) Provinsi Maluku Utara tahun 2022, dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, Jumat (25/11/22) kemarin.


Ir. Sri Haryanti Hatari. 

Dalam sambutannya, Sri Haryanti Hatari mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah penduduk berdampak pada peningkatan laju pembangunan di berbagai sektor, apalagi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup.

Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan kondisi lingkungan hidup disejumlah kawasan di Indonesia diindikasikan menurun karena penggunaan sumberdaya alam yang semakin meningkat, termasuk pemanfaatan ruang bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya, “ujarnya.

Sementara, laju pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur dan berbanding terbalik dengan ketersediaan sumberdaya alam yang relatif tetap.

Ketersediaan sumber daya alam secara kuantitas ataupun kualitas tidak merata, sedangkan kegiatan pembangunan membutuhkan sumber daya alam yang semakin meningkat.

Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial.



Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

Mantan Kepala Dinas Pangan ini juga menyarankan agar pengelolaan lingkungan hidup harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, demokrasi lingkungan, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan, “saranya.

Dikatakan, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem yang terpadu berupa suatu kebijakan nasional perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dilaksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah.

Sumber daya alam yang dimaksud pada kesempatan ini mengacu pada definisi sumber daya alam dalam ketentuan umum Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sri Hartati bilang, pelestarian fungsi lingkungan hidup atau rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan D3TLH menjadi sangat penting untuk dilakukan agar lingkungan hidup mampu memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya tanpa menyebabkan terjadinya degradasi fungsi.

“Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) wajib dibuat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program (KRP), “ucap Sri Haryanti Hatari.

Sebab itu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi RTRW, RPJP dan RPJM serta KRP yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup.

Hal tersebut juga telah dipertegas pada Pasal 19 yang menyatakan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap perencanaan tata ruang wilayah wajib didasarkan pada KLHS dan ditetapkan dengan memperhatikan D3TLH.

“Implementasi dari peraturan di atas membawa konsekuensi pentingnya pemahaman para pembuat kebijakan, rencana dan program akan substansi D3TLH sampai pada tingkat kedalaman tertentu yang didasari pada karakteristik masing-masing wilayah, “ujarnya.

Dengan demikian, kebijakan, rencana dan program yang disusun telah didasarkan pada asil telaah aspek lingkungan hidup yang menunjukkan kelebihan atau kekurangan ketersediaan dan/atau kualitas sumberdaya alam untuk menopang pembangunan yang direncanakan.

Dalam mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup perlu dilakukan penjagaan terhadap D3TLH agar tidak terganggu dan terlampaui serta meminimalkan dampak resiko dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Karena itu, sangat diperlukan data dan informasi yang mampu menggambarkan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dari waktu ke waktu di Provinsi Maluku Utara.

Sri Hatari menegaskan bahwa salah satunya instrument yang dapat dilakukan adalah dengan menyusun kajian D3TLH berbasis keruangan (spasial) yang mana dapat menjadi dasar dalam menggambarkan kondisi daya dukung wilayah saat ini dan kedepannya dapat di mutakhirkan untuk menggambarkan kondisi daya dukungnya dimasa yang akan datang.

Mengingat bahwa informasi D3TLH penting dan mendesak untuk diketahui, dipahami dan dijadikan sebagai dasar dalam pemanfaatan sumberdaya alam, D3TLH ini perlu disusun dan dikaji secara komprehensif sehingga menghasilkan penyajian data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang selanjutnya adalah merupakan bagian kinerja yang terintegrasi dan bersinergi untuk mendukung kebijakan Pembangunan di Provinsi Maluku Utara dalam rangka menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Mewakili Gubernur, Sri Haryanti Hatari mengungkapkan terima kasih kepada para peserta yang telah bersedia untuk hadir mengikuti FGD dengan baik sehingga dapat tercapainya tujuan dan manfaat seperti target yang diharapkan.

Karena itu, Ia berharap komitmen keras untuk keselarasan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, “tutup Sri Hatari.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengatakan, kegiatan ini baru sebatas pada kajian rencana awal penyusunan D3TLH Maluku Utara sebelum dibuat menjadi dokumen.

Dijelaskan, secara struktur D3TLH itu ada D3TLH nasional yang tentu diselenggarakan atau dokumennya di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara, D3TLH Ekoregion di terbitkan tentu oleh Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) ada D3TLH yang juga di terbitkan oleh provinsi Maluku Utara yang sementara ini sedang di bahas dan ada D3TLH yang di terbitkan oleh kabupaten kota yang mana pekerjaannya tergantung kewilayahan masing-masing, “jelasnya.

“Tujuan dari D3TLH adalah untuk bagaimana melihat daya dukung daya tampung, daya dukung daya tampung yang nantinya akan dizonasikan, “katanya.

Jadi daya dukung daya tampung tidak boleh lagi untuk kegiatan misalnya tambang di wilayah tertentu misalnya yang di rekomendasikan. Sebab, kalau di paksa masuk tambang di situ nanti melebihi batas D3TLH.

Oleh karena itu, melalui kajian ini ketika kedepannya ditetapkan maka ini akan menjadi rujukan untuk kegiatan atau kajian lingkungan hidup strategis di kabupaten kota maupun provinsi.

Fachruddin mengaku bahwa selama ini KLHS untuk kabupaten kota rujukan referensi yang di pakai untuk D3TLH Ekoregion
termasuk provinsi juga kita rujukannya ke Ekoregion.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan Konsultasi Publik terkait D3TLH hari ini bisa sebagai rujukan kabupaten kota atau provinsi dalam kajian strategis di Maluku Utara.

Sehingga, kedepannya ini akan menjadi rekomendasikan ke pemerintah bahwa di sini tidak bisa lagi untuk industri, kalau di paksa masuk industri di wilayah yang di tetapkan nanti itu bisa melebihi batas D3TLH.

“Jadi itu nanti akan ada pembagian zonasi -zonasi yang di buat oleh DLH Kabupaten Kota sendiri-sendiri, aoutput dokumen disesuaikan masing-masing daerah, “ujar Fachruddin.

Tambah Kadis, setelah ini kabupaten kota nanti diharapkan dapat membuat turunan D3TLH dari provinsi ada juga dia dari kabupaten kota menyusun daya dukung daya tampung.

Kita di provinsi cakupannya luas untuk seluruh kabupaten kota yang ada di wilayah Maluku Utara, tapi kalo kabupaten kota juga buat pasti cakupannya lebih detail atau dia terbatas oleh kewenangannya dan itu mungkin lebih bagus.

Misalnya, di wilayah Ternate Selatan tidak bisa lagi untuk industri atau tidak bisa lagi untuk kepentingan perdagangan maka kalo masuk kegiatan perdagangan di situ akan melebihi D3TLH di tempat tersebut.

Jadi daya dukung daya tampung untuk kontrol khusus kontrol wilayah saja berarti melalui koordinasi-kordinasi yang di lakukan DLH kabupaten kota dan provinsi.

Kegiatan yang berlangsung ini, kami menghadirkan dua narasumber yakni, Munajat Nursaputra dari Universitas Hasanuddin Makassar, dan satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) Makassar pak Hasnan dan dihadiri peserta dari instansi terkait serta kabupaten kota yamg juga melalui zoom meeting.
(MS/AN)

BACA JUGA :

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

BeritaTerkait

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

by Redaksi
Selasa,15 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, secara resmi melakukan Launching bantuan pangan beras periode Juni-Juli tahun...

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

by Redaksi
Senin,14 Juli 2025
0

TERNATE - Wakil Gubernur Maluku Utara H.Sarbin Sehe, melakukan kunjungan kehormatan sekaligus ramah tamah di atas Kapal Perang AL Spanyol...

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

by Redaksi
Rabu,9 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Untuk merumuskan program strategis dalam pembangun pertanian di Maluku Utara (Malut), sejumlah tokoh dan instansi terkait bakal...

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

by Redaksi
Minggu,6 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI  - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan 7 point pokok jawaban atas pandangan fraksi DPRD Malut...

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

by Redaksi
Rabu,2 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE  - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara,...

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

by Redaksi
Kamis,26 Juni 2025
0

AKSESNEWS.COM, HALMAHERA UTARA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tabobo, Kecamatan Malifud, untuk melihat langsung...

Next Post
Hadiri Sail Tidore, Luhut Meminta Pendidikan Juga Didorong, Zulkifli Hasan : RI Memiliki Hutang Kepada Tidore

Hadiri Sail Tidore, Luhut Meminta Pendidikan Juga Didorong, Zulkifli Hasan : RI Memiliki Hutang Kepada Tidore

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025

EDITOR'S PICK

Kota Tidore Menjadi Yang Tercepat Dalam Mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2024

Kota Tidore Menjadi Yang Tercepat Dalam Mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2024

Minggu,17 Desember 2023
Pemkot Tidore Pastikan masyarakat Terakses Dalam BPJS Kesehatan

Pemkot Tidore Pastikan masyarakat Terakses Dalam BPJS Kesehatan

Selasa,27 Mei 2025
Pemprov Malut Ajak Seluruh Stakeholder Meriahkan HUT Maluku Utara ke-23 di Sofifi

Pemprov Malut Ajak Seluruh Stakeholder Meriahkan HUT Maluku Utara ke-23 di Sofifi

Rabu,14 September 2022
MTQ Tingkat Kecamatan Tidore Selatan Resmi Dibuka

Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2024, ASN Gelar Jum’at Bersih

Jumat,19 Januari 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan