Aksesnews.com
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Maluku Utara

Penuhi Panggilan Komisi III, Kadis ESDM Malut Paparkan Fakta 13 IUP

M. Supardi S. Tiakoly by M. Supardi S. Tiakoly
Kamis,10 Februari 2022
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, merespon polemik 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Pada Rabu (9/2/2022), Komisi III dibawah pimpinan Zulkifli Umar mengundang Kadis DPM PTSP Bambang Hermawan, dan Kadis ESDM Hasyim.

Keduanya dimintai keterangan secara terpisah, Bambang yang pertama kali memberikan penjelasan kepada ketua dan anggota Komisi III.

Kadis ESDM menyampaikan bahwa sebelum surat Gubernur dikirim ke Kementerian ESDM, sudah dilakukan pertemuan dengan Selretaris Daerah Samsuddin A Kadir, Biro Hukum, Dinas Kehutanan, dan DPM PTSP.

Kepada awak media, Zulkifli menyampaikan bahwa ada surat dari 13 perusahaan yang masuk ke Dinas ESDM, mereka meminta izin pertambangannya berstatus clear and clean (CnC). Pasalnya ijin usaha tersebut dikeluarkan jauh sebelum pelimpahan kewenangan dari daerah ke pemerintah pusat saat ini.

“Dari surat itulah kemudian dinas pertambangan (ESDM) melakukan telaah aspek hukum atau mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang melibatkan sejumlah pihak, yang kemudian lahirlah surat Gubernur tersebut,”kata Zulkifli usai pertemuan dengan Kadis ESDM di gedung DPRD Malut di Sofifi.

Menurut Kadis Pertambangan, kata Zulkifli, 13 IUP tersebut tidak tumpang tindih seperti yang ramai saat ini, dan tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan mekanisme.

“Surat (Gubernur) ini sebenarnya hanya pengantar saja, karena untuk menerbitkan IUP ini kan kewenangannya di pusat. Jadi Pemprov hanya mengantarkan saja 13 IUP ini untuk diproses di pusat,”jelas Zulkifli

Hanya saja, setelah surat dikirim ke pusat dan termuat di Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Maps (MOMS) Kementerian ESDM RI, kemudian ada komplain dari PT. Diva Mega Sakti ke Gubernur Malut.

“Setelah disampaikan surat Gubernur yang pertama itu, kemudian muncul ada komplain dari LSM dan salah satu perusahaan, kemudian PTSP bikin telaah, dari situlah kemudian mereka membuat surat pembatalan,”ujar Zulkifli berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kadis DPM PTSP.

Zulkifli pastikan bahwa keterangan dari Hasyim IUP tersebut bukan ijin baru yang diusulkan Gubernur, akan tetapi ijin yang sudah lama keluar namun belum berstatus CnC.

Meski begitu, keterangan dari keduanya akan menjadi informasi awal bagi Komisi III untuk menelusuri lebih jauh.

Pihaknya bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, untuk meminta keaslian dokumen IUP tersebut.

“Kita akan verifikasi dulu, apakah betul itu ijin lama atau tidak,”katanya. (Ad/yd)

BACA JUGA :

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

BeritaTerkait

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

by Redaksi
Sabtu,1 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan Turnamen BPBJ Badminton Cup I 2025 yang resmi digelar di GOR Mari...

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati daerah melalui Konsultasi Publik...

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Komite Talenta Provinsi Maluku Utara terus melanjutkan tahapan penilaian teknis implementasi Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pimpinan...

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAILOLO — Rasa was-was warga pesisir Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, kini berubah menjadi rasa aman...

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SIDANGOLI - Setiap kali gelombang tinggi datang, air laut menyeruak masuk ke rumah-rumah warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo...

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TALIABU – Langit Taliabu sore itu tampak mendung, namun langkah Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil...

Next Post
Hamdani Laturua Seperti Anak TK, Nasdem Maluku Dapat Komut PT Dok Mayame

Hamdani Laturua Seperti Anak TK, Nasdem Maluku Dapat Komut PT Dok Mayame

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

DWP Kota Tidore Kepulauan Gelar Halal Bihalal Atas Keberhasilan Melaksanakan Kegiatan Selama Ramadhan

KLHS RPJPD Kota Tidore Kepulauan 2025-2045 Mulai Disusun

Sabtu,27 April 2024
Disambut Meriah Santri, Wagub Soroti Moralitas Humanisme Dalam Dunia Pendidikan

Disambut Meriah Santri, Wagub Soroti Moralitas Humanisme Dalam Dunia Pendidikan

Rabu,26 Februari 2025
Tingkatkan Sinergitas, Kepala Basarnas Lakukan Silaturahmi ke Perikanan Ternate

Tingkatkan Sinergitas, Kepala Basarnas Lakukan Silaturahmi ke Perikanan Ternate

Rabu,29 Juni 2022
Staf Ahli Gubernur Malut Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM 

Staf Ahli Gubernur Malut Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM 

Rabu,8 Mei 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan