Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

Penuhi Panggilan Komisi III, Kadis ESDM Malut Paparkan Fakta 13 IUP

M. Supardi S. Tiakoly by M. Supardi S. Tiakoly
Kamis,10 Februari 2022
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, merespon polemik 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Pada Rabu (9/2/2022), Komisi III dibawah pimpinan Zulkifli Umar mengundang Kadis DPM PTSP Bambang Hermawan, dan Kadis ESDM Hasyim.

Keduanya dimintai keterangan secara terpisah, Bambang yang pertama kali memberikan penjelasan kepada ketua dan anggota Komisi III.

Kadis ESDM menyampaikan bahwa sebelum surat Gubernur dikirim ke Kementerian ESDM, sudah dilakukan pertemuan dengan Selretaris Daerah Samsuddin A Kadir, Biro Hukum, Dinas Kehutanan, dan DPM PTSP.

Kepada awak media, Zulkifli menyampaikan bahwa ada surat dari 13 perusahaan yang masuk ke Dinas ESDM, mereka meminta izin pertambangannya berstatus clear and clean (CnC). Pasalnya ijin usaha tersebut dikeluarkan jauh sebelum pelimpahan kewenangan dari daerah ke pemerintah pusat saat ini.

“Dari surat itulah kemudian dinas pertambangan (ESDM) melakukan telaah aspek hukum atau mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang melibatkan sejumlah pihak, yang kemudian lahirlah surat Gubernur tersebut,”kata Zulkifli usai pertemuan dengan Kadis ESDM di gedung DPRD Malut di Sofifi.

Menurut Kadis Pertambangan, kata Zulkifli, 13 IUP tersebut tidak tumpang tindih seperti yang ramai saat ini, dan tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan mekanisme.

“Surat (Gubernur) ini sebenarnya hanya pengantar saja, karena untuk menerbitkan IUP ini kan kewenangannya di pusat. Jadi Pemprov hanya mengantarkan saja 13 IUP ini untuk diproses di pusat,”jelas Zulkifli

Hanya saja, setelah surat dikirim ke pusat dan termuat di Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Maps (MOMS) Kementerian ESDM RI, kemudian ada komplain dari PT. Diva Mega Sakti ke Gubernur Malut.

“Setelah disampaikan surat Gubernur yang pertama itu, kemudian muncul ada komplain dari LSM dan salah satu perusahaan, kemudian PTSP bikin telaah, dari situlah kemudian mereka membuat surat pembatalan,”ujar Zulkifli berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kadis DPM PTSP.

Zulkifli pastikan bahwa keterangan dari Hasyim IUP tersebut bukan ijin baru yang diusulkan Gubernur, akan tetapi ijin yang sudah lama keluar namun belum berstatus CnC.

Meski begitu, keterangan dari keduanya akan menjadi informasi awal bagi Komisi III untuk menelusuri lebih jauh.

Pihaknya bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, untuk meminta keaslian dokumen IUP tersebut.

“Kita akan verifikasi dulu, apakah betul itu ijin lama atau tidak,”katanya. (Ad/yd)

BACA JUGA :

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

BeritaTerkait

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

by Redaksi
Rabu,9 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Untuk merumuskan program strategis dalam pembangun pertanian di Maluku Utara (Malut), sejumlah tokoh dan instansi terkait bakal...

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

by Redaksi
Minggu,6 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI  - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan 7 point pokok jawaban atas pandangan fraksi DPRD Malut...

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

by Redaksi
Rabu,2 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE  - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara,...

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

by Redaksi
Kamis,26 Juni 2025
0

AKSESNEWS.COM, HALMAHERA UTARA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tabobo, Kecamatan Malifud, untuk melihat langsung...

Sherly Tjoanda Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Halmahera Utara

Sherly Tjoanda Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Halmahera Utara

by Redaksi
Kamis,26 Juni 2025
0

HALMAHERA UTARA -  Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tabobo, Kamis...

Gubernur Maluku Utara Jaga Kemandirian Pangan, Hadiri Panen Raya Cabai di Halmahera Utara

Gubernur Maluku Utara Jaga Kemandirian Pangan, Hadiri Panen Raya Cabai di Halmahera Utara

by Redaksi
Kamis,26 Juni 2025
0

HALMAHERA UTARA -  Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Utara dan menghadiri panen raya cabai di...

Next Post
Hamdani Laturua Seperti Anak TK, Nasdem Maluku Dapat Komut PT Dok Mayame

Hamdani Laturua Seperti Anak TK, Nasdem Maluku Dapat Komut PT Dok Mayame

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025

EDITOR'S PICK

Lantik 24 Anggota Panwascam Untuk Pilkada 2024, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

PPS Se-Kecamatan Oba Resmi Di Lantik

Selasa,28 Mei 2024
Walikota Serahkan Bantuan Pangan Gratis Kepada 800 Penerima di Kecamatan Tidore

Walikota Serahkan Bantuan Pangan Gratis Kepada 800 Penerima di Kecamatan Tidore

Kamis,29 Mei 2025
Koperasi Mutiara Mangga Dua Salurkan Hewan Kurban

Koperasi Mutiara Mangga Dua Salurkan Hewan Kurban

Selasa,12 Juli 2022
Ribuan Masyarakat Mengikuti Senam Kebugaran Jasman Dalam Rangka Memeriahkan Harnus

Ribuan Masyarakat Mengikuti Senam Kebugaran Jasman Dalam Rangka Memeriahkan Harnus

Minggu,10 Desember 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan