AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan 7 point pokok jawaban atas pandangan fraksi DPRD Malut pada pelaksanaan APBD 2024.
Penyampaian ini berlangsung pada Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 di Gedung DPRD, Jumat (4/7/25).
Dalam awal penyampaiannya, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD atas atensi, saran, dan masukan yang telah diberikan terhadap raperda tersebut.
“Terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku Utara atas pandangan umumnya terhadap Pidato Gubernur perihal Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur menilai seluruh pandangan fraksi sangat konstruktif dan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Wakil Gubernur.
Berikut adalah 7 point pokok jawaban yang disampaikan oleh Wakil Gubernur:
1. Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Pengendalian dan Realisasi Belanja Daerah
3. Penyelesaian Utang Daerah dan Piutang Pihak Ketiga
4. Pengelolaan Dana pada TDF dan Aset Daerah
5. Terkait Opini BPK Atas Laporan Keuangan, Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
6. Pembangunan Berkeadilan, Pengentasan Kemiskinan, dan SDM
7. Komitmen terhadap Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi.
Di akhir penyampaian, Wakil Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat teknis terkait untuk aktif mengikuti proses pembahasan lanjutan serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses legislasi Ranperda tersebut.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan Provinsi Maluku Utara yang lebih baik ke depan.
Discussion about this post