• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Nasional

Penangkapan Terukur Harus Memperhatikan Keadilan bagi Nelayan

M. Supardi S. Tiakoly by M. Supardi S. Tiakoly
Jumat,28 Januari 2022
A A

AKSESNEWS.COM, AMBON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun aturan baru mengenai penangkapan terukur. Dalam aturan ini, diterapkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk industri, nelayan tradisional dan wisata mancing.

Olehnya itu, Para pihak yang ingin mendapatkan kuota penangkapan ikan akan dikenakan pungutan. Aturan tersebut akan diterapkan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menyikapi keinginan pemerintah menerapkan aturan kuota tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Saadiah Uluputty menyarankan ke pemerintah, agar penangkapan ikan terukur harus memperhatikan keadilan bagi nelayan di Indonesia.

Perhatian itu pun, harus diimbangi dengan penyiapan infrastruktur yang diperlukan oleh KKP serta mematangkan semua tahapan persiapan yang lain, agar penerapan tidak menemui jalan buntu atau kendala.

“Saya sarankan, aturan penangkapan ikan terukur ini harus memperhatikan keadilan bagi nelayan kecil. Sebab, tidak menutup kemungkinan akan melanggengkan ketidakadilan serta mendorong nelayan tradisional dan atau nelayan skala kecil berkompetisi dengan kapal-kapal besar di perairan Indonesia,” katanya usai menghadiri rapat komisi IV dengan KKP di Gedung Senayan, Rabu, (26/01/2022) kemarin.

Mantan Ketua Komisi D DPRD Maluku itu menegaskan, kebijakan pembatasan penangkapan ikan yang didorong KKP, kemungkinan akan mendorong eksploitasi sumber daya ikan sekaligus menguntungkan para pelaku industri perikanan skala besar karena memiliki kapal, alat tangkap ikan serta pendanaan yang besar.

“Sementara nelayan tradisional dan atau nelayan skala kecil tidak akan mendapatkan apa-apa dengan kebijakan baru ini karena sumber daya ikan telah dikeruk,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan penangkapan ikan ini, semestinya diarahkan hanya kepada industri perikanan skala besar saja. Penyebabnya, selama ini merekalah yang menangkap ikan dalam jumlah yang banyak untuk kepentingan industri dan perdagangan.

“Kepentingan industri dan perdagangan inilah yang mendorong penangkapan ikan berlebih sehingga statusnya over exploited. Ini berbeda dengan nelayan tradisional dan atau nelayan skala kecil,” ujar Uluputty.(red/Jr)

BACA JUGA :

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

Tags: anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Saadiah UluputtyDPR RIPenangkapan Terukur Harus Memperhatikan Keadilan bagi Nelayan

BeritaTerkait

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

by Redaksi
Rabu,5 Maret 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Memanfaatkan momentum Ramadan tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan 6 (enam)...

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

by Redaksi
Sabtu,15 Februari 2025
0

AKSESNEES.COM, JAKARTA – Meskipun dihadapkan dengan tantangan global maupun domestik yang tinggi, perekonomian Indonesia membukukan pertumbuhan yang kuat dan stabil....

Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

by Redaksi
Minggu,9 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan. Kepala Negara menekankan...

Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

by Redaksi
Minggu,9 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Isu-isu prioritas Pemerintah Digital kembali dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Komunikasi dan...

Mahkamah Konstitusi

Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih Tak Boleh Ditunda

by Redaksi
Sabtu,4 Januari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa)...

Penerapan Pajak Undian Berhadiah 10 Persen, Gus Ipul: Disalurkan untuk Masyarakat

Penerapan Pajak Undian Berhadiah 10 Persen, Gus Ipul: Disalurkan untuk Masyarakat

by Redaksi
Sabtu,28 Desember 2024
0

AKSESNEWS.COM, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa setiap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) diwajibkan menyetor 10% dari nilai...

Next Post
Bahas Kesejahteraan Nelayan, Uluputty Dorong KKP Tingkatkan Sektor Perikanan

Bahas Kesejahteraan Nelayan, Uluputty Dorong KKP Tingkatkan Sektor Perikanan

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Ratusan PNS Dari Berbagai Golongan Secara Simbolis Merima SK Kenaikan Pangkat Dari Walikota

Kunjungi Tidore, Ini Yang Dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara

Selasa,12 September 2023
Mengupayakan Masuk Dalam KSPN, Pemda Kota Tidore Kepulauan Terus Berkoordinasi Dengan Kementerian Terkait

Mengupayakan Masuk Dalam KSPN, Pemda Kota Tidore Kepulauan Terus Berkoordinasi Dengan Kementerian Terkait

Rabu,17 Januari 2024
Harita Grup

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat,18 April 2025

Kemenko PMK Usul Seluruh Delegasi STQN 2021 Wajib Bersertifikat Vaksin

Kamis,2 September 2021
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan