Aksesnews.com
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ini Jawaban Walikota atas 7 Ranperda ke DPRD Tidore

Redaksi by Redaksi
Sabtu,21 Mei 2022
A A

AKSENEWS.COM, TIDORE – Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim memberikan jawaban pada rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan III Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (20/5/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti oleh 17 Anggota dari 25 Anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD, serta Para Camat dan Lurah.

Mengawali pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi lima fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan karena telah mendukung dan menyetujui usulan 7 buah Ranperda untuk dibahas dalam tahap selanjutnya, namun ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi.

“Pada dasarnya ke lima fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan mendukung dan menyetujui atas usulan 7 buah Ranperda untuk dibahas dalam tahap berikutnya, untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada kelima fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan, namun ada beberapa catatan yang perlu digarisbawahi,”tutur Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim menambahkan, adapun beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama diantaranya, yang pertama Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah merupakan landasan yuridis dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, Harapannya pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik.

Yang kedua, terkait dengan pandangan fraksi Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa, berpandangan bahwa pengaturan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum perlu diatur secara detail, hal ini perlu disampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ada beberapa permasalahan yang belum diatur secara detail.

Mengingat ada beberapa yang telah mengatur khusus tentang hal-hal tersebut termasuk kewenangan instansi lain, sehingga dikhawatirkan terjadi tumpang tindih pelaksanaan di lapangan, namun demikian akan dilaksanakan pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

“Terkait dengan penutupan jalan sebagaimana dimaksud oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, perlu disampaikan bahwa kebiasaan penutupan jalan sering terjadi jika ada hajatan-hajatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, sementara jalur jalan utama di Pulau Tidore sangat terbatas hanya 2 jalur utama, dalam hal ini ketentuan yang mengatur terkait pelarangan yang bersifat tegas terhadap masyarakat belum diatur, sehingga masyarakat masih diberikan izin menggunakan badan jalan,” ucap Ali Ibrahim.

Lanjut Ali Ibrahim mengatakan, apabila hal ini perlu dipertegas dalam Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, maka akan dibahas lebih lanjut bersama pansus dalam pembahasan selanjutnya.

Yang ketiga, jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah harus terus ditingkatkan baik kuantitas, kualitas dan kompleksitas.

Maka untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud diatas, pelaksanaannya harus sesuai dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana pasal tersebut menyebutkan terkait dengan persyaratan-persyaratan penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang harus dipenuhi, sehingga perumahan dan permukiman yang ditetapkan tersebut berkuntitas, berkualitas dan kompleksitas.

Yang keempat, jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, dalam rangka penyelenggaraan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang dengan pengendalian bangunan gedung melalui persetujuan bangunan gedung untuk memberikan landasan kepastian hukum harus dipastikan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait dengan pengawasan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan, maka kami berkomitmen dan konsisten melakukan pengawasan secara ketat dalam rangka penegakan Peraturan Daerah ini,” imbuh Ali Ibrahim.

Sedangkan jawaban atas pandangan umum fraksi pada 3 Rancangan Peraturan Daerah lainnya seperti, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Jawaban atas 3 Ranperda yang disebutkan diatas, Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kelima Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan karena telah menyetujui dan mendukung ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (hms)

BACA JUGA :

Pemprov Malut Gandeng BNNP Wujudkan Aparatur Bebas NAPZA

Sekolah Rakyat IPWL Akekolano Siap Menjadi Pusat Pendidikan Berkualitas

Tags: Ini Jawaban Walikota atas 7 Ranperda ke DPRD Tidore

BeritaTerkait

Pemprov Malut Gandeng BNNP Wujudkan Aparatur Bebas NAPZA

Pemprov Malut Gandeng BNNP Wujudkan Aparatur Bebas NAPZA

by Redaksi
Senin,14 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Pemprov Malut menggandeng BNNP menggelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine, bertempat di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor...

Sekolah Rakyat IPWL Akekolano Siap Menjadi Pusat Pendidikan Berkualitas

Sekolah Rakyat IPWL Akekolano Siap Menjadi Pusat Pendidikan Berkualitas

by Redaksi
Senin,14 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara, menyapa langsung para calon siswa...

Musrenbang RKPD 2026, Gubernur Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Maluku Utara 

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Minta OPD Percepat Pengajuan Dokumen Lelang ke BPBJ 

by Redaksi
Sabtu,9 Agustus 2025
0

AKSWANEWS.COM, SOFIFI – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah...

Kenali Peran Pokja BPBJ Maluku Utara Mulai dari Struktur, Jumlah Pegawainya 

Kenali Peran Pokja BPBJ Maluku Utara Mulai dari Struktur, Jumlah Pegawainya 

by Redaksi
Selasa,12 Agustus 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara mengumumkan struktur organisasi dan jabatan pegawai yang terdiri...

Pemprov Malut Bangun Fondasi Keamanan Malut dengan TNI

Pemprov Malut Bangun Fondasi Keamanan Malut dengan TNI

by Redaksi
Sabtu,24 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara bersama Kodam XV/Pattimura resmi...

Usai Dilantik,  Sarbin Sehe Langsung Pimpin Apel Perdana di Puncak Gosale

Usai Dilantik,  Sarbin Sehe Langsung Pimpin Apel Perdana di Puncak Gosale

by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM,  SOFIFI - Dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin apel perdana pasca dilantik...

Next Post
Setelah Launching, Kementrian PPPA Ikut Sosialisasi dan Bimtek DRPPA di Morotai

Setelah Launching, Kementrian PPPA Ikut Sosialisasi dan Bimtek DRPPA di Morotai

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD Tahun anggaran 2023, Ini yang di harapkan Sekprov

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD Tahun anggaran 2023, Ini yang di harapkan Sekprov

Senin,30 Mei 2022
Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU, Ali Ibrahim Mengapresiasi Kepada Penyelenggara

Buka Rakor Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Ismail Ingatkan Agar Generasi Muda Tidak Salah Dalam Pergaulan

Rabu,28 Februari 2024
Gubernur Lantik Safrudin Djuba Jadi Kadis PUPR Definitif

Gubernur Lantik Safrudin Djuba Jadi Kadis PUPR Definitif

Jumat,16 September 2022
Bola Voli Karang Taruna Cup I Somahode Resmi Berakhir

Bola Voli Karang Taruna Cup I Somahode Resmi Berakhir

Selasa,30 Agustus 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan