AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, mengupayakan penggunaan anggaran dana desa (DDS) dan alokasi dana desa (ADD) harus diselaraskan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat di tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, mengaku anggaran dana desa maupun alokasi dana desa diperuntukkan sesuai kebutuhan masyarakat yang di combine dengan kebijakan daerah serta pemerintah pusat dimasa pemerintahan Prabowo – Gibran.
“Maka yang dimaksud menyesuaikan progam desa melalui kebijakan pemerintah daerah dan pusat itu, agar merujuk pada program untuk mengatasi stunting, kemiskinan ekstrim, penguatan swasembada pangan, serta sektor unggulan lainnya yang berada di desa,” ungkapnya.
Zulkifli Ohorella, mengaku tiga sektor penting ini menjadi program prioritas pemerintah pusat, yang sudah dilakukan oleh wali kota Cpat. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, dan selanjutnya akan di lanjutkan oleh wali kota terpilih dengan program penguatan disektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM.
“Sehingga nantinya pekan ini kami akan mengevaluasi RAPBDS yang dimulai dari Oba Utara, sehingga kita bisa melihat langsung rencana pemerintah desa seperti apa, apakah seiring dengan prioritas pemerintah pusat serta pemerintah daerah,” kata Zulkifli, Selasa, 14 Januari 2025.
Selain itu, kata dia, Sehingga ada sinkronisasi program desa yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah maupun pusat sehingga bisa berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 49 desa yang tersebar di enam kecamatan yakni, Kecamatan Tidore Utara, Kecamatan Tidore Selatan, Kecamatan Oba, Kecamatan Oba Utara, Kecamatan, dan Oba Tengah, serta Kecamatan Oba Selatan.
Dengan begitu, Zulkifli, merincikan dana desa di Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 untuk (DDS) senilai Rp.38.592.294.000 kemudian anggaran dana desa (ADD) senilai 75.601.398.500.
“Jadi kami upayakan seluruh desa harus menjalankan program prioritas bisa sejalan dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat agar program – program bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(*)