AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menyikapi persoalan terkait penghematan sejumlah tunjangan yang melekat di DPRD Kota Tidore kepulauan yang bakal di Tinjau kembali oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) belum bisa memberikan tanggapan. Sikap tersebut disampikan ketua Fraksi DKI, Yusuf Bahta, saat diwawancarai sejumlah Awak Media Di Gedung DPRD kota Tidore, Rabu (3/9/25).
Menurutnya, Fraksi DKI merupakan gabungan tiga partai politik, yakni Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat, sehingga Ia perlu melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi untuk membahas terkait kebijakan yang nantinya dialakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Saya belum bisa berkomentar, karena Fraksi ini bukan fraksi utuh, jadi nanti akan dibicaran secara internal, baru bisa saya komentar di media,” ungkapnya.
Disisi lain dari Partai Nasdem, Mochtar Djumati, merespon baik dengan penyataan walikota yang bakal merevisi besaram Tunjangan bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore.
“Secara pribadi Saya sangat setuju, selama kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kebijakan Wali Kota Tidore, tentunya sudah melalui berbagai usulan dan masukan dari berbagai elemen, baik dari masyarakat, organisasi kepemudaan maupun Tim ahli Wali Kota.
“Apa yang disampaikan Wali Kota kemudian sesuai dengan aturan, bagi saya tidak ada masalah,” tegas Anggota DPRD Kota Tidore 2 Periode ini.
Untuk diketahui, rencana pengurangan besaran tunjangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya dilakukan oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, terdiri dari 4 item tunjangan.
Diantaranya, Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar.
Discussion about this post