Aksesnews.com
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Redaksi by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menanggapi berita dari Timesmalut.com yang berjudul “Dinas Perindagkop Diam-Diam Sebar Kontrak ke Penyewa Lapak di Tugulufa” Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M Nur berikan penjelasan terkait kontrak tersebut yang harus segera ditandatangani, dikarenakan keterlambatan wajib retribusi dalam pelunasan sewa kedai di Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025) Selvia mengatakan, Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa dilakukan per tahun terhitung 2 Januari 2024 sampai dengan berakhir pada 31 Desember 2024 yang wajib ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Dinas Perindagkop dan UKM atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selaku Pihak Pertama, dan Penyewa Kedai selaku Pihak Kedua masing-masing dalam 2 rangkap yang dibubuhi materai 10 ribu.

“Mengingat ada beberapa wajib retribusi/penyewa Kedai yang belum melakukan tandatangan kontrak di tahun 2024 akibat terlambat melakukan pelunasan sewa Kedai Tugulufa, sementara semua kontrak/perjanjian sewa sarana usaha sudah harus dikumpulkan ke Dinas Perindagkop dan UKM pada bulan Desember sebelum berakhirnya tahun kontrak,” Ungkapnya.

Selvia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan dalam sosialisasi, wajib retribusi atau penyewa kedai sudah harus melunasi sewanya, kemudian menandatangani kontrak, dengan pertimbangan dapat dicicil minimal 3 bulan pertama dan maksimal 1 tahun selama masa kontrak, dan itu sudah terhitung lunas ditandai dengan penandatanganan kontrak.

“Jadi, tidak benar kontrak ini ditandatangani secara diam-diam dan tidak ada hubungan sama sekali dengan Pengosongan 3 Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa akibat tidak diperpanjang kontrak/Perjanjian sewa di tahun 2025,” Imbuhnya.

Selvia menambahkan, justru Dinas Perindagkop dan UKM memudahkan Wajib Retribusi/Penyewa Kedai dengan didatangi oleh Petugas Retribusi yang seharusnya mereka menandatangani kontrak di Kantor setelah melakukan penyetoran pertama minimal 1 bulan retribusi sewa kedai dengan bukti slip setoran ke Rekening PAD.

“Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di tahun 2024 yang sudah ditandatangani juga menunjukan bahwa Wajib Retribusi/Penyewa yang bersangkutan telah lunas / pernah melakukan penyetoran Retribusi tahun 2024. Agar Dinas Perindagkop dan UKM dapat melakukan penyusunan dan menata kontrak per pasar sebelum diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara pada tahun berikutnya,” Pungkasnya.(*h)

 

 

 

 

BACA JUGA :

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

BeritaTerkait

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Perhelatan Tahunan Folarora Cup IV Tahun 2025 telah memasuki putaran ke 2. Sebanyak 24 Tim berhasil mengalahkan...

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran regulasi usaha yang dilakukan gerai Indomaret Loleo...

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membuka secara resmi Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke V...

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara berharap kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan dalam menunjang ketersediaan...

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Tim Penggerak PKK itu jangan dipandang sebelah mata, sebab ada satu hal yang biasa dikenal dengan politik...

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Senin,8 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan memaparkan rencana kerja strategis penguatan sektor unggulan yang searah dengan Rencana Pembangunan...

Next Post
Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Anwar Husen Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Pertanian di Maluku Utara

Anwar Husen Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Pertanian di Maluku Utara

Rabu,23 Juli 2025

Sekprov Buka Grand Final Pemilihan Duta GenRe Malut

Kamis,26 Agustus 2021
Walikota Tidore resmi Tutup Sail Tidore 2022

Walikota Tidore resmi Tutup Sail Tidore 2022

Rabu,30 November 2022
Kapolresta Cup I Resmi Dibuka Walikota Tidore Kepulauan

Kapolresta Cup I Resmi Dibuka Walikota Tidore Kepulauan

Kamis,19 Juni 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan