Aksesnews.com
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Redaksi by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menanggapi berita dari Timesmalut.com yang berjudul “Dinas Perindagkop Diam-Diam Sebar Kontrak ke Penyewa Lapak di Tugulufa” Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M Nur berikan penjelasan terkait kontrak tersebut yang harus segera ditandatangani, dikarenakan keterlambatan wajib retribusi dalam pelunasan sewa kedai di Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025) Selvia mengatakan, Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa dilakukan per tahun terhitung 2 Januari 2024 sampai dengan berakhir pada 31 Desember 2024 yang wajib ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Dinas Perindagkop dan UKM atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selaku Pihak Pertama, dan Penyewa Kedai selaku Pihak Kedua masing-masing dalam 2 rangkap yang dibubuhi materai 10 ribu.

“Mengingat ada beberapa wajib retribusi/penyewa Kedai yang belum melakukan tandatangan kontrak di tahun 2024 akibat terlambat melakukan pelunasan sewa Kedai Tugulufa, sementara semua kontrak/perjanjian sewa sarana usaha sudah harus dikumpulkan ke Dinas Perindagkop dan UKM pada bulan Desember sebelum berakhirnya tahun kontrak,” Ungkapnya.

Selvia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan dalam sosialisasi, wajib retribusi atau penyewa kedai sudah harus melunasi sewanya, kemudian menandatangani kontrak, dengan pertimbangan dapat dicicil minimal 3 bulan pertama dan maksimal 1 tahun selama masa kontrak, dan itu sudah terhitung lunas ditandai dengan penandatanganan kontrak.

“Jadi, tidak benar kontrak ini ditandatangani secara diam-diam dan tidak ada hubungan sama sekali dengan Pengosongan 3 Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa akibat tidak diperpanjang kontrak/Perjanjian sewa di tahun 2025,” Imbuhnya.

Selvia menambahkan, justru Dinas Perindagkop dan UKM memudahkan Wajib Retribusi/Penyewa Kedai dengan didatangi oleh Petugas Retribusi yang seharusnya mereka menandatangani kontrak di Kantor setelah melakukan penyetoran pertama minimal 1 bulan retribusi sewa kedai dengan bukti slip setoran ke Rekening PAD.

“Kontrak/Perjanjian Sewa Kedai di tahun 2024 yang sudah ditandatangani juga menunjukan bahwa Wajib Retribusi/Penyewa yang bersangkutan telah lunas / pernah melakukan penyetoran Retribusi tahun 2024. Agar Dinas Perindagkop dan UKM dapat melakukan penyusunan dan menata kontrak per pasar sebelum diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara pada tahun berikutnya,” Pungkasnya.(*h)

 

 

 

 

BACA JUGA :

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

BeritaTerkait

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

by Redaksi
Kamis,30 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, menghadiri acara Ramah Tamah dan Perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi...

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upaya membangun ketahanan pangan berkelanjutan, Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan turut berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai...

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah dalam Rangka Pengendalian...

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung wirausaha, Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK...

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Selasa (28/10/2025)...

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

by Redaksi
Jumat,24 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Personel Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tidore yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Tipidter...

Next Post
Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Sikapi Berita Miring Terkait Kekerasan Jurnalis, Kepala Pasar Beberkan Fakta di Lapangan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Menghadiri Media Podcast DPD RI, Ini Yang Disampaikan Walikota Tidore

Menghadiri Media Podcast DPD RI, Ini Yang Disampaikan Walikota Tidore

Jumat,2 September 2022
Lepas Jamaah Umrah, Wagub Sarbin Tekankan Pentingnya Spritual Ibadah

Lepas Jamaah Umrah, Wagub Sarbin Tekankan Pentingnya Spritual Ibadah

Senin,25 Agustus 2025
Menteri Koperasi dan Wamen Desa Serta Gubernur se Ide Dalam Kembangkan KDMP di Malut

Menteri Koperasi dan Wamen Desa Serta Gubernur se Ide Dalam Kembangkan KDMP di Malut

Kamis,5 Juni 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi

Senin,3 Oktober 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan