AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sikap dua Fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang belum bisa bersikap terkait dengan pengurangan tunjangan anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan. Menuai sorotan dari Gerakan Pemuda Ansor Kota Tidore Kepulauan.
Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) dan Fraksi PKB. Fraksi DKI merupakan gabungan Partai Demokrat, Golkar dan Gerinda, sementara Fraksi PKB merupakan gabungan dua Partai Politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua GP Ansor Kota Tidore, Jafar Noh Idrus, mengatakan, sikap dua fraksi yang tidak bisa bersikap dengan alasan belum dilakukan rapat internal, telah mencerminkan bahwa mereka tidak serius dalam menindaklanjuti tuntutan GP Ansor dan Fatayat NU.
“Sikap dua fraksi yang memilih no coment ini, kami menilai bahwa mereka lebih takut kekurangan penghasilan, daripada mensejahterakan Masyarakat,” pungkasnya.
Jafar menambahkan, sebagai Wakil Rakyat, harusnya mampu bersikap tegas untuk memperjuangkan kesejahteraan Masyarakat. Karena setiap penghasilan yang didapat oleh DPRD baik gaji atau tunjangan, itu bersumber dari pajak Rakyat.
“Kalau tidak bisa bersikap secara fraksi, kan bisa bersikap secara pribadi. Masa yang lain bisa bersikap secara pribadi sementara yang lain tidak, inikan aneh,” tuturnya.
Jafar lantas memberikan apresiasi kepada dua Anggota Fraksi Adem yang merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem, kedua anggota itu adalah Mochtar Djumati, Politisi Partai Nasdem dan Alifandi Risky, Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Ketua Fraksi DKI dan Ketua Fraksi PKB yang tidak bisa bersikap secara personal, agar bisa berkaca sama Mochtar Djumati dan Alifandi Risky, meskipun belum ada keputusan resmi dari Fraksi, namun mereka dengan tegas mendukung keputusan wali kota mengurangi tunjangan secara pribadi,” cetusnya.
Selain dua Anggota Fraksi Adem yang diapresiasi, Jafar juga memberikan apresiasi kepada Fraksi PDIP dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang telah bersikap mendukung langkah GP Ansor, Fatayat NU, dan Wali Kota Tidore Kepulauan untuk mengurangi tunjangan DPRD yang dianggap terlalu besar.
Meskipun sebelumnya, mayoritas Anggota Fraksi PDIP dan Ketua DPRD, terlihat dilema untuk memutuskan pengurangan tunjangan dengan alasan regulasi. Namun setidaknya sikap politik Ketua DPRD dan Fraksi PDIP yang ditunjukan hari ini, telah mencerminkan bahwa mereka sudah mulai berpikir untuk kepentingan Rakyat.
“Atas nama Rakyat, GP Ansor dan Fatayat NU tidak akan membiarkan Wali Kota berjuang sendiri, sebab bagi kami, langkah tegas yang diambil Wali Kota dengan mengurangi tunjangan DPRD itu sudah sangat tepat, dengan begitu, anggarannya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Jafar berharap, sebelum dilakukan pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Tidore, minimal Fraksi DKI dan PKB, secepatnya melakukan pertemuan dan mengumumkan hasil pertemuan itu di media untuk diketahui publik.
“Persoalan tunjangan DPRD yang mencapai belasan miliar ini, bukan lagi menjadi rahasia umum, sehingga tidak perlu takut untuk bersikap dihadapan publik,” tandasnya.
Untuk diketahui, rencana pengurangan besaran tunjangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya dilakukan oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, terdiri dari 4 item tunjangan.
Diantaranya, Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar. Total dari 4 item tunjangan ini mencapai, 15,5 Miliar pertahun.
Discussion about this post