Aksesnews.com
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Kekerasan Terhadap Wartawan, Begini Respon Ketua Kwatak Dan Kapas

Redaksi by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (Kwatak) angkat bicara terkait dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas Pasar, terhadap salah satu oknum Wartawan yang diketahui bernama Udin Yaser.

Dugaan tindakan kekeresan itu bermula saat terjadinya pengosongan Tempat Kuliner Nasbag Boltim, yang berada di Kawasan Tugulufa, Kamis, (20/2/25) pekan kemarin.

Ketua Kwatak, Suratmin Idrus, mengatakan, tindakan kekersan sesungguhnya tidak patut dibenarkan dalam konteks apapun. Namun, perlu dilihat substansi masalahnya seperti apa, sehingga memicu tindakan tersebut.

Berdasarkan permasalahan itu, Ketua Kwatak kemudian melakukan pertemuan internal dengan anggotanya, untuk membahas kejadian tersebut. Pasalnya, pada saat insiden itu berlangsung, terdapat sejumlah anggota Kwatak yang juga ikut melakukan peliputan mengenai pengosongan kedai Nasbag.

“Dari rangkaian peristiwa yang terjadi, kami memandang bahwa si udin ini sebenarnya diamankan oleh petugas, karena dia dianggap memprovokasi suasana pada saat itu,” ungkap Suratmin usai melakukan pertemuan dengan Anggota Kwatak, Senin, (24/2/25).

Ia menambahkan, saat kejadian berlangsung, sikap Udin juga disaksikan oleh banyak orang, bahkan teman-teman dari Anggota Kwatak juga berada di lokasi saat kejadian. Disitu, Udin terlihat marah-marah kepada petugas yang hendak melakukan pengosongan kedai.

Sikap udin seperti ini, jelas bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1 yang berkaitan dengan  kegiatan jurnalistik.

“Kegiatan jurnalistik itukan, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Bukan berhadap-hadapan dengan petugas pasar di lokasi kejadian, karena sesungguhnya itu bukan hak wartawan,” pungkasnya.

Suratmin menegaskan, sebagai jurnalis harus bersikap independen dan profesional. Karena tugas daripada jurnalis itu sendiri telah diatur melalui Kode Etik Jurnalis.

Hal itu merujuk pada UU Pers pasal 7 Bab III Ayat 2, yang menyebut, Wartawan memiliki dan mentaati kode etik jurnalis. Olehnya itu, setiap aktifitas yang dilakukan oleh wartawan, harusnya sesuai dengan standar etika jurnalis.

“Kode etik jurnalis itu terdapat 11 Pasal yang harus menjadi pedoman para jurnalis untuk melakukan peliputan. Dalam konteks ini, Udin saat itu bersikap diluar etika jurnalis, karena dia ikut mengintervensi masalah tersebut,” pungkasnya.

Sikap yang diambil Ketua Kwatak ini, sesungguhnya meluruskan tugas-tugas jurnalis, agar tidak dipahami secara brutal oleh wartawan yang melakukan peliputan di Tidore. Untuk itu, ia sangat menyayangkan sikap Udin selaku Kepala Biro Tidore di salah satu media online.

“Kami tidak mempersoalkan pemberitaan mengenai polemik pemerintah dan pemilik kedai. Yang kami soroti adalah oknum yang mengatasnamakan wartawan tapi belum memahami kerja-kerja jurnalis, yang pada akhirnya berimbas pada profesi jurnalis secara menyeluruh,” cetusnya.

Suratmin berharap, dengan adanya kejadian tersebut, semoga dapat menjadi pelajaran bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja saat bertugas di lapangan.

“Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi wartawan khususnya di Tidore, agar bisa memposisikan diri sebagaimana yang diatur dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suratmin lantas merincikan Pasal-pasal yang memuat akan kode etik jurnalis, dimana pada pasal 1, menyebutkan Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap. Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa dan Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

“Jika kita mencermati 11 Pasal yang dimuat dalam kode etik jurnalis yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, maka udin juga bisa menjalankan pasal 10 sesuai kode etik jurnalis, apabila ada sumber yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pasar Sarimalaha Kota Tidore Kepulauan, Andi Abd Salam ikut angkat bicara, ia mengaku insiden yang terjadi pada saat itu, merupakan tanggungjawabnya selaku Kepala Pasar yang mempunyai wilayah atas lokasi kuliner di Tugulufa.

“Waktu mengamankan si Udin, memang saya perintahkan, karena saat itu saya liat si Udin ini sudah menyurapai seperti orang kesurupan dan marah-marah takaruang,” ungkapnya.

Andi mengaku, sebelum dilakukan pengosongan kedai Nasbag Boltim, pihaknya telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk tidak bersikap represif kepada pemilik kedai.

Namun apabila ada pihak lain yang diduga menghalangi kerja petugas, dan mengancam keselamatan dari petugas itu sendiri, maka harus diamankan.

“Udin inikan bukan pemilik kedai, tapi dia berlagak seperti pemilik, maka dari itu saya kemudian mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Andi mengatakan, setelah pihaknya mengamankan si Udin, dirinya sempat berbincang dengan yang bersangkutan, bahkan andi begitu menghargai profesi wartawan yang udin kenakan dalam bentuk ID Card.

Sementara terkait infomasi yang menyeret nama Wali Kota Tidore ikut memerintahkan petugas pasar untuk mengamankan si Udin, kata Andi, sesungguhnya itu tidak benar, sebab disaat kejadian, Wali Kota Tidore sedang mengikuti proses pelantikan di Jakarta.

“Itu tindakan spontanitas yang harus saya ambil tanpa ada arahan dari pimpinan, dengan tujuan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar. Namun yang membuat saya bingung hanya sikap Udin, yang menggunakan ID Card wartawan, tapi ia malah bersikap sudah tidak seperti wartawan pada umumnya,” cetusnya.(*)

 

BACA JUGA :

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

BeritaTerkait

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upaya membangun ketahanan pangan berkelanjutan, Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan turut berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai...

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah dalam Rangka Pengendalian...

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung wirausaha, Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK...

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Selasa (28/10/2025)...

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

by Redaksi
Jumat,24 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Personel Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tidore yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Tipidter...

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dalam pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yang secara geografis berada diwilayah adat kesultanan Tidore,...

Next Post
Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Suratmin: Halangi Kerja Wartawan Tidak Dibenarkan

Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Suratmin: Halangi Kerja Wartawan Tidak Dibenarkan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Wawali Tidore Menerima Kunjungan Kapolda Malut Dalam Rangka Pengecekan Posko Mudik 2025

Wawali Tidore Menerima Kunjungan Kapolda Malut Dalam Rangka Pengecekan Posko Mudik 2025

Jumat,4 April 2025
Sekprov Malut Launching Platform Digital Strategi Pengembangan Informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat

Sekprov Malut Launching Platform Digital Strategi Pengembangan Informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat

Jumat,20 Oktober 2023
Muhammad Sinen Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola U-16 Somahode Cup V Tahun 2024

Muhammad Sinen Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola U-16 Somahode Cup V Tahun 2024

Kamis,4 Juli 2024
PPK Kecamatan Tidore Memastikan Pleno DPHP Telah Usai

PPK Kecamatan Tidore Memastikan Pleno DPHP Telah Usai

Minggu,4 Agustus 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan