Aksesnews.com
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Kekerasan Terhadap Wartawan, Begini Respon Ketua Kwatak Dan Kapas

Redaksi by Redaksi
Senin,24 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (Kwatak) angkat bicara terkait dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas Pasar, terhadap salah satu oknum Wartawan yang diketahui bernama Udin Yaser.

Dugaan tindakan kekeresan itu bermula saat terjadinya pengosongan Tempat Kuliner Nasbag Boltim, yang berada di Kawasan Tugulufa, Kamis, (20/2/25) pekan kemarin.

Ketua Kwatak, Suratmin Idrus, mengatakan, tindakan kekersan sesungguhnya tidak patut dibenarkan dalam konteks apapun. Namun, perlu dilihat substansi masalahnya seperti apa, sehingga memicu tindakan tersebut.

Berdasarkan permasalahan itu, Ketua Kwatak kemudian melakukan pertemuan internal dengan anggotanya, untuk membahas kejadian tersebut. Pasalnya, pada saat insiden itu berlangsung, terdapat sejumlah anggota Kwatak yang juga ikut melakukan peliputan mengenai pengosongan kedai Nasbag.

“Dari rangkaian peristiwa yang terjadi, kami memandang bahwa si udin ini sebenarnya diamankan oleh petugas, karena dia dianggap memprovokasi suasana pada saat itu,” ungkap Suratmin usai melakukan pertemuan dengan Anggota Kwatak, Senin, (24/2/25).

Ia menambahkan, saat kejadian berlangsung, sikap Udin juga disaksikan oleh banyak orang, bahkan teman-teman dari Anggota Kwatak juga berada di lokasi saat kejadian. Disitu, Udin terlihat marah-marah kepada petugas yang hendak melakukan pengosongan kedai.

Sikap udin seperti ini, jelas bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1 yang berkaitan dengan  kegiatan jurnalistik.

“Kegiatan jurnalistik itukan, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Bukan berhadap-hadapan dengan petugas pasar di lokasi kejadian, karena sesungguhnya itu bukan hak wartawan,” pungkasnya.

Suratmin menegaskan, sebagai jurnalis harus bersikap independen dan profesional. Karena tugas daripada jurnalis itu sendiri telah diatur melalui Kode Etik Jurnalis.

Hal itu merujuk pada UU Pers pasal 7 Bab III Ayat 2, yang menyebut, Wartawan memiliki dan mentaati kode etik jurnalis. Olehnya itu, setiap aktifitas yang dilakukan oleh wartawan, harusnya sesuai dengan standar etika jurnalis.

“Kode etik jurnalis itu terdapat 11 Pasal yang harus menjadi pedoman para jurnalis untuk melakukan peliputan. Dalam konteks ini, Udin saat itu bersikap diluar etika jurnalis, karena dia ikut mengintervensi masalah tersebut,” pungkasnya.

Sikap yang diambil Ketua Kwatak ini, sesungguhnya meluruskan tugas-tugas jurnalis, agar tidak dipahami secara brutal oleh wartawan yang melakukan peliputan di Tidore. Untuk itu, ia sangat menyayangkan sikap Udin selaku Kepala Biro Tidore di salah satu media online.

“Kami tidak mempersoalkan pemberitaan mengenai polemik pemerintah dan pemilik kedai. Yang kami soroti adalah oknum yang mengatasnamakan wartawan tapi belum memahami kerja-kerja jurnalis, yang pada akhirnya berimbas pada profesi jurnalis secara menyeluruh,” cetusnya.

Suratmin berharap, dengan adanya kejadian tersebut, semoga dapat menjadi pelajaran bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja saat bertugas di lapangan.

“Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi wartawan khususnya di Tidore, agar bisa memposisikan diri sebagaimana yang diatur dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suratmin lantas merincikan Pasal-pasal yang memuat akan kode etik jurnalis, dimana pada pasal 1, menyebutkan Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap. Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa dan Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

“Jika kita mencermati 11 Pasal yang dimuat dalam kode etik jurnalis yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, maka udin juga bisa menjalankan pasal 10 sesuai kode etik jurnalis, apabila ada sumber yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pasar Sarimalaha Kota Tidore Kepulauan, Andi Abd Salam ikut angkat bicara, ia mengaku insiden yang terjadi pada saat itu, merupakan tanggungjawabnya selaku Kepala Pasar yang mempunyai wilayah atas lokasi kuliner di Tugulufa.

“Waktu mengamankan si Udin, memang saya perintahkan, karena saat itu saya liat si Udin ini sudah menyurapai seperti orang kesurupan dan marah-marah takaruang,” ungkapnya.

Andi mengaku, sebelum dilakukan pengosongan kedai Nasbag Boltim, pihaknya telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk tidak bersikap represif kepada pemilik kedai.

Namun apabila ada pihak lain yang diduga menghalangi kerja petugas, dan mengancam keselamatan dari petugas itu sendiri, maka harus diamankan.

“Udin inikan bukan pemilik kedai, tapi dia berlagak seperti pemilik, maka dari itu saya kemudian mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Andi mengatakan, setelah pihaknya mengamankan si Udin, dirinya sempat berbincang dengan yang bersangkutan, bahkan andi begitu menghargai profesi wartawan yang udin kenakan dalam bentuk ID Card.

Sementara terkait infomasi yang menyeret nama Wali Kota Tidore ikut memerintahkan petugas pasar untuk mengamankan si Udin, kata Andi, sesungguhnya itu tidak benar, sebab disaat kejadian, Wali Kota Tidore sedang mengikuti proses pelantikan di Jakarta.

“Itu tindakan spontanitas yang harus saya ambil tanpa ada arahan dari pimpinan, dengan tujuan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar. Namun yang membuat saya bingung hanya sikap Udin, yang menggunakan ID Card wartawan, tapi ia malah bersikap sudah tidak seperti wartawan pada umumnya,” cetusnya.(*)

 

BACA JUGA :

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

BeritaTerkait

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Perhelatan Tahunan Folarora Cup IV Tahun 2025 telah memasuki putaran ke 2. Sebanyak 24 Tim berhasil mengalahkan...

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran regulasi usaha yang dilakukan gerai Indomaret Loleo...

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membuka secara resmi Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke V...

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara berharap kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan dalam menunjang ketersediaan...

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Tim Penggerak PKK itu jangan dipandang sebelah mata, sebab ada satu hal yang biasa dikenal dengan politik...

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Senin,8 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan memaparkan rencana kerja strategis penguatan sektor unggulan yang searah dengan Rencana Pembangunan...

Next Post
Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Suratmin: Halangi Kerja Wartawan Tidak Dibenarkan

Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Suratmin: Halangi Kerja Wartawan Tidak Dibenarkan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Main Dikandang Sendiri, Malut United Bantai Persib Bandung 3-1

Main Dikandang Sendiri, Malut United Bantai Persib Bandung 3-1

Jumat,24 Januari 2025
Sebanyak 13 Kepala Sekolah Dilantik Walikota Tidore Kepulauan

Sebanyak 13 Kepala Sekolah Dilantik Walikota Tidore Kepulauan

Senin,25 September 2023
Harita Grup

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat,18 April 2025
DPPPA Malut Lakukan Peningkatan SDM untuk Forum PUSPA di Ternate

DPPPA Malut Lakukan Peningkatan SDM untuk Forum PUSPA di Ternate

Senin,14 November 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan