AKSESNEWS.COM, TIDORE- Tindakan Oknum Satpol PP Kota Ternate yang diduga berlaku kekerasan terhadap wartawan Tribunternate Julfikram saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate dikecam Komunitas Wartawan Kota Tidore (Kwatak).
Ketua Kwatak Suratmin Idrus saat mengatakan tidak kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan tidak dibenarkan.
Menurut Suratmin hal tersebut sebagai bentuk menghalangi kerja kerja jurnalis, dimana kerja kerja jurnalis sudah jelas dilindungi undang undang.
” Tindakan oknum Satpol terhadap Wartawan Tribunternate itu harus diusut tuntas oleh kepolisian,” Tegas Suratmin.
Suratmin menyangkan tindakan kekerasan yang dialami wartawan Tribunternate tersebut, dimana kekerasan dialami saat tugas liputan dengan menggunakan atribut lengkap.
“Kami (Kwatak) sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk intimidasi. Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers,”ujarnya.
Suratmin menambahkan, ia mendukung oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan diproses secara hukum,agar memberi efek jerah.
Sebelumnya, Wartawan Tribunternate M. Julfikram Suhadi. Mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Ternate.
Julfikram diduga dianiaya oknum Satpol PP saat meliput aksi unjuk rasa Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU), Senin (24/5/2025).
Imbas dari penganiayaan ini, Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata akibat dipukul. Kekerasan yang dialami julfikram inibsudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Ternate untuk ditindaklanjuti secara hukum.(*)
Discussion about this post