Aksesnews.com
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Kuasa Hukum MASI-AMAN Optimis MK Tolak Gugatan Paslon SAM ADA

Redaksi by Redaksi
Sabtu,1 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Impian Pasangan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar alias SAM ADA, untuk memimpin Kota Tidore Kepulauan, sepertinya bakalan kandas di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Hasrat SAM ADA untuk mendiskualifikasi Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, sebagai Calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024, sebagaimana yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore itu, rupanya tidak berdasar.

Bagaimana tidak, dari sejumlah gugatan yang disampaikan Kuasa Hukum SAM ADA ke MK, mulai dari dugaan keterlibatan ASN, Money Politik, Penggunaan Fasilitas Pemerintah sampai pada dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) yang dituduhkan kepada MASI AMAN Rupanya hanya dianggap spekulatif, asumtif dan sebatas berhalusinasi, oleh pihak terkait, dalam hal ini Kuasa Hukum Pasangan MASI AMAN yang diwakili Iskandar Yoi Sangadji.

“Kami berkeyakinan MK tidak akan mengabulkan perkara yang digugat oleh Pemohon (SAM ADA), hal itu dikarenakan pemohon tidak menguraikan perselisihan suara yang berpengaruh terhadap proses pemilihan,” ungkap Iskandar kepada media ini melalui telephone, Sabtu, (1/2/25).

Pengacara kondang Maluku Utara ini, lantas menyebut kalau gugatan SAM ADA, tidak mampu menunjukan suatu keadaan hukum yang mengarah pada pelanggaran TSM. Sehingga ia memandang MK tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut.

Apalagi, seluruh gugatan yang disampaikan SAM ADA, telah diselesaikan oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, dan kebanyakan laporan mereka dianggap tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

“Ketidak jelasan SAM ADA menguraikan pelanggaran money politik atau keterlibatan ASN, itu tidak jelas siapa yang melakukan. Bahkan persoalan ini juga sudah diselesaikan melalui Bawaslu, dan tidak terbukti dilakukan oleh pihak terkait (MASI AMAN),” ujarnya.

Ironinya, persoalan keterlibatan ASN yang dituduhkan kepada Pasangan MASI AMAN, justru kebanyakan dilakukan oleh SAM ADA, buktinya terdapat 5 ASN yang diduga mendukung SAM ADA, dan telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tidore, kemudian telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Ke lima ASN itu, diantaranya Iskandar Halil, Ridwan Soleman, Ishak Wahab, Iksan Albanjar dan Malik Jamal.

“Setelah kami telusuri soal tuduhan mereka yang menyebut ASN atas nama Karmila dan Kepala DLH Kota Tidore, Muhammad Sjarif mendukung MASI AMAN, ternyata tidak benar dan tidak terbukti, sehingga laporan ini hanya bersifat asumsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, dalil pemohon terkait mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Kota Tidore, itu juga salah sasaran jika dituduhkan kepada Muhammad Sinen. Pasalnya, yang mengeluarkan SK terhadap Mutasi pejabat adalah Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim.

“Bagaimana bisa yang mengeluarkan SK adalah Walikota, lalu yang dimintai pertanggungjawaban adalah Wakil Walikota. Inikan aneh, jadi persoalan mutasi pejabat ini tidak ada kaitan sama sekali dengan Wakil Walikota dalam hal ini Muhammad Sinen,” pungkasnya.

Untuk itu, Iskandar optimis, pada saat pembacaan putusan Dismissal yang rencananya diagendakan pada tanggal 5 Februari 2025. MK akan menegakkan pasal 158 ayat 2 huruf a, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Sebab dalam pasal tersebut, mengisyaratkan terkait dengan ambang batas perselisihan suara maksimal 2 persen. Sementara posisi suara MASI AMAN telah melampaui ambang batas tersebut, sehingga pemohon (SAM ADA) tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan a quo.

“Selisih suara antara MASI AMAN dan SAM ADA itu 41 persen, atau 27 ribu suara. Selisih ini tentu telah melewati ambang batas yang diisyaratkan dalam pasal 158 Ayat 2 Huruf a, sehingga sudah pasti gugatan SAM ADA ini tidak lagi ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

BeritaTerkait

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

by Redaksi
Selasa,16 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Turnament Domino Wali Kota Cup, yang rencananya...

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang Inovasi yakni sebagai Kota Terinovatif dan Pemerintah...

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kementerian Dalam Negeri menggelar Expo Inovasi 2025 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Innovation Government Awards pada tanggal 8...

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo memimpin penilaian booth expo...

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

by Redaksi
Senin,8 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan launching Aplikasi Layanan Kesehatan Ada Kami atau Aplikasi Data Kesehatan...

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

by Redaksi
Minggu,7 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Setelah menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Maluku Utara. Muhammad Sinen, mulai membumikan olahraga...

Next Post
PCNU Kota Tidore Kepulauan Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Haul Ke-102

PCNU Kota Tidore Kepulauan Peringati Isra Mi'raj Sekaligus Haul Ke-102

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Bappeda Malut Gelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data 2024 

Bappeda Malut Gelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data 2024 

Sabtu,21 Desember 2024
Tangani Sampah, DLH Tikep Tambahkan Armada Pengangkut Sampah

Tangani Sampah, DLH Tikep Tambahkan Armada Pengangkut Sampah

Selasa,6 Juni 2023
Sambut Tahun Baru, TPID Tidore Gelar Pasar Murah di 3 Titik Kecamatan Tidore Timur

Sambut Tahun Baru, TPID Tidore Gelar Pasar Murah di 3 Titik Kecamatan Tidore Timur

Sabtu,28 Desember 2024
Tinjau Lokasi Sail, Wawali : Infrastruktur Penunjang Secepatnya Diselesaikan

Tinjau Lokasi Sail, Wawali : Infrastruktur Penunjang Secepatnya Diselesaikan

Selasa,25 Oktober 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan