Aksesnews.com
Selasa, Oktober 21, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Mencegah Pelanggaran, Pemkot Tidore Keluarkan Himbauan Netralitas ASN

Redaksi by Redaksi
Rabu,2 Oktober 2024
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo mengeluarkan Himbauan Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam rangka mencegah pelanggaran ASN pada tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan ya

Surat Edaran Himbauan Netralitas ASN Nomor: 800.2.1/1964/01/2024 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah tanggal 27 September 2024 tersebut, resmi dilayangkan kepada seluruh Pimpinan OPD, baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian, hingga Camat dan Lurah selaku pimpinan masing-masing ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (2/10/2024).

“Sehubungan dengan pelaksanaan pencegahan pelanggaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Maka Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan beberapa himbauan,” Tuturnya.

Hmbauan tersebut meliputi; Pasal 2 dan 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa maksud asas netalitas adalah tidak berpihak pada bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara, serta Pasal 9 ayat (2) Bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Selain itu, tertera juga dalam Pasal 11 Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, bahwa salah satu bentuk etika ASN terhadap diri sendiri adalah meliputi menghindari kepentingan konflik pribadi, kelompok maupun golongan.

Serta Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihaklain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Adapun hal-hal yang dilarang dalam himbauan ini adalah: ASN dilarang memasang spanduk/boliho/alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilihan; ASN dilarang Membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow grup/akun pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota;

ASN dilarang Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif; ASN dilarang Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Partai Politik atau pasangan calon peserta pemilihan;  ASN dilarang Menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bakal pasangan calon peserta pemilihan.(hms)

 

 

 

 

BACA JUGA :

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

Wawali: Fokus Pada Pelayanan Sehingga Bermanfaat Bagi Yang Menerima MBG Itu Sendiri

BeritaTerkait

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

by Redaksi
Selasa,21 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Memastikan pelayanan dasar terhadap masyarakat tetap terjaga dan optimal, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman melakukan...

Wawali: Fokus Pada Pelayanan Sehingga Bermanfaat Bagi Yang Menerima MBG Itu Sendiri

Wawali: Fokus Pada Pelayanan Sehingga Bermanfaat Bagi Yang Menerima MBG Itu Sendiri

by Redaksi
Senin,20 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini merupakan program pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto...

Wawali Tidore Tekankan Semangat dan Motivasi Kerja ASN di Tengah Turunnya TKD

Wawali Tidore Tekankan Semangat dan Motivasi Kerja ASN di Tengah Turunnya TKD

by Redaksi
Senin,20 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Transfer ke Daerah (TKD) turun tidak boleh menjadi alasan lunturnya semangat dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara...

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Ramah Tamah Anggota IV BPK RI

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Ramah Tamah Anggota IV BPK RI

by Redaksi
Minggu,19 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, menghadiri kegiatan Ramah Tamah bersama Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)...

Tinjau Sekolah Rakyat dan Kantor BPKP di Sofifi, Wakil Presiden RI Disambut Langsung Wawali Tidore

Tinjau Sekolah Rakyat dan Kantor BPKP di Sofifi, Wakil Presiden RI Disambut Langsung Wawali Tidore

by Redaksi
Kamis,16 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja hari keduanya di Sofifi Kota Tidore Kepulauan....

Sukses, TP PKK Kota Tidore Panen Juara di HKG ke 53 Tahun 2025

Sukses, TP PKK Kota Tidore Panen Juara di HKG ke 53 Tahun 2025

by Redaksi
Rabu,15 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sukses mencetak prestasi yang luar biasa, Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan juarai berbagai lomba pada pelaksanaan...

Next Post
Begini Respon TNI/Polri Atas Pernyataan Syamsul Rizal Hasdy

Begini Respon TNI/Polri Atas Pernyataan Syamsul Rizal Hasdy

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Senin,22 September 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Malut Jadi Pembina Upacara Hari Santri 2024

Pj. Gubernur Malut Jadi Pembina Upacara Hari Santri 2024

Selasa,22 Oktober 2024
Ini Jumlah Fraksi Yang Ada Di DPRD Kota Tidore Kepulauan

Ini Jumlah Fraksi Yang Ada Di DPRD Kota Tidore Kepulauan

Kamis,26 September 2024
Murad Tegaskan Kemenangan MASI-AMAN Sudah Tidak Bisa Ditawar-Tawar

Murad Tegaskan Kemenangan MASI-AMAN Sudah Tidak Bisa Ditawar-Tawar

Rabu,20 November 2024
Wakil Gubernur, Sri Hatari Hadiri Capacity Building untuk TPI di Ternate 

Wakil Gubernur, Sri Hatari Hadiri Capacity Building untuk TPI di Ternate 

Selasa,27 Juni 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan