Aksesnews.com
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

MK Menolak Gugatan, Muhammad Sinen Minta Maaf Ke SAM ADA

Redaksi by Redaksi
Rabu,5 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan telah menemui titik terang. Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar (SAMADA) selaku pemohon ditolak.

Dengan demikian, paslon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) secara otomatis bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dismissal tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menegaskan, Mahkamah berpendapat, permohonan nomor 121 PHPU Walikota tahun 2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur.

“Dengan demikian, eksepsi yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum,” tegas Saldi Isra.

Menimbang, lanjut Isra, berdasarkan pertimbangan hukum, mahkamah berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya, eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

“Menimbang, bahwa terhadap dalil-dalil selain dan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Isra.

Dalam amar putusan, mahkamah memutuskan menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang tersebut menyatakan, permohonan pemohon nomor 121/PHPU.Wako-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

“Demikian diputuskan dalam permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi pada Jumat 31 Januari 2025 dan diucapkan pada sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Rabu 5 Februari 2025,” tandas Suhartoyo.

Sementara, Wali Kota terpilih Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029, Muhammad Sinen mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perselisihan hasil Pilkada Kota Tidore Kepulauan. Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang ditetapkan oleh MK, dirinya meminta kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan baik di pulau Tidore maupun daratan Oba agar tetap menjaga kondisi Kota Tidore untuk tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama berjiwa besar dalam menerima putusan Mahkamah Konstitusi,” pesan Muhammad Sinen.

Tak hanya itu, dirinya bersama Ahmad Laiman sebagai Wakil Wali Kota terpilih dan seluruh partai pengusung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah memilih pasangan MASI AMAN maupun yang tidak memilih.

“Putusan MK ini adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, bukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kelompok maupun tim tertentu,” tegas Muhammad Sinen.

Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen juga menyatakan, dirinya bersama Ahmad Laiman meminta kepada semua pihak untuk merajut kembali kebersamaan dan bergandeng tangan bersama untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tidore Kepulaun.

“Sehebat apapun Wali Kota dan Wakil Wali Kota kalau tanpa didukung oleh seluruh elemen masyarakat maka Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman tidak bisa berbuat apa-apa. Olehnya itu, mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik,” ajak Ayah Erik.

Wakil Wali Kota Tidore dua periode itu juga mengucapkan terima kasih kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar atas kerjasama yang luar biasa selama hampir dua bulan dalam berkompetisi.

Ayah Erik juga meminta maaf kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar bila selama berkontestasi dan berkompetisi, ada kata atau ucapan yang telah melukai hati atau hal yang kurang berkenaan.

“Secara pribadi maupun keluarga, saya mohon maaf kepada Syamsul dan Adam. Kompetisi telah selesai dan putusan MK adalah bersifat final. Mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan ke depan yang semakin maju,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

BeritaTerkait

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

by Redaksi
Kamis,30 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, menghadiri acara Ramah Tamah dan Perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi...

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upaya membangun ketahanan pangan berkelanjutan, Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan turut berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai...

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah dalam Rangka Pengendalian...

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung wirausaha, Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK...

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Selasa (28/10/2025)...

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

by Redaksi
Jumat,24 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Personel Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tidore yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Tipidter...

Next Post
Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Wawali Secara Resmi Menutup Turnamen Futsal Seoul Java Tahun 2024

Wawali Secara Resmi Menutup Turnamen Futsal Seoul Java Tahun 2024

Selasa,16 April 2024
Berkunjung Ke Tidore, Ini Yang Disampaikan Kepala KPP Ke Pemkot

Berkunjung Ke Tidore, Ini Yang Disampaikan Kepala KPP Ke Pemkot

Kamis,5 Januari 2023
Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Kamis,29 Juni 2023
Gubernur Maluku Utara dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Gubernur Maluku Utara dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Kamis,14 Agustus 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan