Aksesnews.com
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

MK Menolak Gugatan, Muhammad Sinen Minta Maaf Ke SAM ADA

Redaksi by Redaksi
Rabu,5 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan telah menemui titik terang. Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar (SAMADA) selaku pemohon ditolak.

Dengan demikian, paslon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) secara otomatis bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dismissal tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menegaskan, Mahkamah berpendapat, permohonan nomor 121 PHPU Walikota tahun 2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur.

“Dengan demikian, eksepsi yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum,” tegas Saldi Isra.

Menimbang, lanjut Isra, berdasarkan pertimbangan hukum, mahkamah berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya, eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

“Menimbang, bahwa terhadap dalil-dalil selain dan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Isra.

Dalam amar putusan, mahkamah memutuskan menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang tersebut menyatakan, permohonan pemohon nomor 121/PHPU.Wako-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

“Demikian diputuskan dalam permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi pada Jumat 31 Januari 2025 dan diucapkan pada sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Rabu 5 Februari 2025,” tandas Suhartoyo.

Sementara, Wali Kota terpilih Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029, Muhammad Sinen mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perselisihan hasil Pilkada Kota Tidore Kepulauan. Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang ditetapkan oleh MK, dirinya meminta kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan baik di pulau Tidore maupun daratan Oba agar tetap menjaga kondisi Kota Tidore untuk tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama berjiwa besar dalam menerima putusan Mahkamah Konstitusi,” pesan Muhammad Sinen.

Tak hanya itu, dirinya bersama Ahmad Laiman sebagai Wakil Wali Kota terpilih dan seluruh partai pengusung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah memilih pasangan MASI AMAN maupun yang tidak memilih.

“Putusan MK ini adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, bukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kelompok maupun tim tertentu,” tegas Muhammad Sinen.

Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen juga menyatakan, dirinya bersama Ahmad Laiman meminta kepada semua pihak untuk merajut kembali kebersamaan dan bergandeng tangan bersama untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tidore Kepulaun.

“Sehebat apapun Wali Kota dan Wakil Wali Kota kalau tanpa didukung oleh seluruh elemen masyarakat maka Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman tidak bisa berbuat apa-apa. Olehnya itu, mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik,” ajak Ayah Erik.

Wakil Wali Kota Tidore dua periode itu juga mengucapkan terima kasih kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar atas kerjasama yang luar biasa selama hampir dua bulan dalam berkompetisi.

Ayah Erik juga meminta maaf kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar bila selama berkontestasi dan berkompetisi, ada kata atau ucapan yang telah melukai hati atau hal yang kurang berkenaan.

“Secara pribadi maupun keluarga, saya mohon maaf kepada Syamsul dan Adam. Kompetisi telah selesai dan putusan MK adalah bersifat final. Mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan ke depan yang semakin maju,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :

Temui BPJS Ketenagakerjaan, Ardiansyah: Kami Pastikan Jaminan Masa Depan Para Atlet Hingga Wasit

Tambah Jam Layanan SKCK Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

BeritaTerkait

Temui BPJS Ketenagakerjaan, Ardiansyah: Kami Pastikan Jaminan Masa Depan Para Atlet Hingga Wasit

Temui BPJS Ketenagakerjaan, Ardiansyah: Kami Pastikan Jaminan Masa Depan Para Atlet Hingga Wasit

by Redaksi
Rabu,17 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Masa depan atlet kerap menjadi masalah di Indonesia khususnya di Kota Tidore Kepulauan. Banyak atlet yang sudah...

Tambah Jam Layanan SKCK Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

Tambah Jam Layanan SKCK Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

by Redaksi
Rabu,17 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Polresta Tidore mencatat lonjakan signifikan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Antusiasme masyarakat ini dipicu oleh...

Bertemu 14 Pelatih dan Pengurus SSB, Ketua Askot: Pengurus Harus Ahli Dalam Bidang Sepak Bola

Bertemu 14 Pelatih dan Pengurus SSB, Ketua Askot: Pengurus Harus Ahli Dalam Bidang Sepak Bola

by Redaksi
Selasa,16 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Menjelang pelantikan, Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tidore Kepulauan menggelar coffee break bersama 14 pelatih dan pengurus Sekolah...

Rahmawati: Udang Vaname Diharapkan dapat Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Rahmawati: Udang Vaname Diharapkan dapat Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

by Redaksi
Senin,15 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Udang vaname diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan serta menjadi salah satu solusi tambahan untuk...

Kongres Asosiasi PSSI Kota Tidore Kepulauan Resmi Digelar

Kongres Asosiasi PSSI Kota Tidore Kepulauan Resmi Digelar

by Redaksi
Sabtu,13 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kongres Asosiasi...

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Perhelatan Tahunan Folarora Cup IV Tahun 2025 telah memasuki putaran ke 2. Sebanyak 24 Tim berhasil mengalahkan...

Next Post
Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Lepas Sambut Kapolresta Di Gelar Pemkot

Lepas Sambut Kapolresta Di Gelar Pemkot

Jumat,13 Januari 2023
PLN Turut Sukseskan Talkshow Makin Cakap Digital di Ternate 

PLN Turut Sukseskan Talkshow Makin Cakap Digital di Ternate 

Minggu,21 April 2024
Sebak Bola Usia Dini Soekarno Cup Tahun 2024 Resmi Berakhir

Sebak Bola Usia Dini Soekarno Cup Tahun 2024 Resmi Berakhir

Senin,24 Juni 2024
Tindaklanjuti Program Presiden, Sekjen Kemensos dan Gubernur Sherly Tinjau Tiga Titik SR Malut

Tindaklanjuti Program Presiden, Sekjen Kemensos dan Gubernur Sherly Tinjau Tiga Titik SR Malut

Selasa,27 Mei 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan