Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Sentra Gakkumdu Ajak Kepala Desa di Tidore Kawal Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Rabu,1 Maret 2023
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan mengajak Kepala Desa se- Kota Tidore Kepulauan untuk bersinergi dalam mengawal Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH kepada sejumlah media mengatakan, sistem Penegakan hukum Pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.

Lanjutnya, penegakan hukum Pemilu yang di desain terdapat di dalamnya tindak pidana Pemilu, selain itu dalam prosesnya sangat menentukan hasil maupun kredibilitas Pemilu yang bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum memberikan jaminan kepastian hukum terhadap potensi- potensi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu.

Sementara, Penanggung Jawab Sentra Gakkumdu Kapolresta Tidore KombesPol Yuri Nurhidayat S.IK, MH menjelaskan, untuk tahapan pelaksanaan kampanye saat ini, Kepala Desa sebagai pejabat yang mempunyai wewenang dapat mempengaruhi orang maupun kelompok orang telah tegas disebutkan dalam pasal 282 bahwa Pejabat Negara, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional dalam Jabatan Negeri, serta Kepala Desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye berlangsung.

Kata Kapolresta, selain ketentuan tersebut terdapat ketentuan pidana yang dapat dikenai untuk Kepala Desa dalam pasal 490 yaitu setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12. 000. 000,- (dua belas juta rupiah).

“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengajak kepada seluruh kepala desa di daratan Oba se- Kota Tidore Kepulauan agar mari sama- sama bahu membahu mengawal Pemilu 2024 yang lebih bermartabat dengan tidak terlibat secara aktif sebagai tim pendukung maupun sebagai simpatisan”ajaknya

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Propinsi Maluku Utara Dr. Fahrul Muid, MA, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH Anggota Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa, SH dan Iriyani Abd Kadir, S.IP, M.Si, Kapolresta Tidore KombesPol Yuri Nurhidayat, S.IK, MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tidore Sri Mardiyana Joisangaji.(NT)

BACA JUGA :

Wamen Kemendagri Bima Arya Pimpin Rakor Evaluasi Persiapan Launching Serentak Koperasi Merah Putih

Wawali Terima Kunjungan Calon Paskibraka Tingkat Nasional Beatrix Missy

BeritaTerkait

Wamen Kemendagri Bima Arya Pimpin Rakor Evaluasi Persiapan Launching Serentak Koperasi Merah Putih

Wamen Kemendagri Bima Arya Pimpin Rakor Evaluasi Persiapan Launching Serentak Koperasi Merah Putih

by Redaksi
Jumat,11 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dalam rangka persiapan pelaksanaan launching Koperasi Merah Putih, Kementerian dalam negeri melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi...

Wawali Terima Kunjungan Calon Paskibraka Tingkat Nasional Beatrix Missy

Wawali Terima Kunjungan Calon Paskibraka Tingkat Nasional Beatrix Missy

by Redaksi
Kamis,10 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima Calon Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tingkat Nasional asal Kota...

Flinders University Australia bersama KKP Gelar Lokakarya Warisan Budaya Bawah Air di Tidore

Flinders University Australia bersama KKP Gelar Lokakarya Warisan Budaya Bawah Air di Tidore

by Redaksi
Rabu,9 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upaya menjaga warisan budaya bawah air di Kota Tidore Kepulauan, Flinders University Australia bersama Kementerian Kelautan Perikanan...

Selaraskan Program Pempus dan Pemda, Wawali Tidore Pimpin Rapat Pembahasan Edaran Mendagri

Selaraskan Program Pempus dan Pemda, Wawali Tidore Pimpin Rapat Pembahasan Edaran Mendagri

by Redaksi
Selasa,8 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Program strategis nasional harus dijalankan, dan juga harus tertuang di dalam dokumen administrasi perencanaan Pemerintah Daerah, hal...

Berkunjung ke Tidore, Prof. Martin: Budaya Bawa Laut Sumber Pengetahuan dan Kebanggaan Masyarakat Tidore

Berkunjung ke Tidore, Prof. Martin: Budaya Bawa Laut Sumber Pengetahuan dan Kebanggaan Masyarakat Tidore

by Redaksi
Senin,7 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima audiensi dari Prof. Dr. Martin Polkinghorne (Assoc. Professor in...

Merayakan Tahun Baru Islam, Pemkot Tidore Gelar Pawai Obor

Merayakan Tahun Baru Islam, Pemkot Tidore Gelar Pawai Obor

by Redaksi
Sabtu,5 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah/ 2025 Masehi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Pawai Obor...

Next Post
Media Center Kota Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Media Center Kota Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025

EDITOR'S PICK

Terkait kenaikan Harga Carteran Speed Boat, Ini penjelasan Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua

Terkait kenaikan Harga Carteran Speed Boat, Ini penjelasan Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua

Rabu,20 Oktober 2021
Pantai Tugulufa Dijadikan Lokasi Kegiatan Hari Nusantara

Pantai Tugulufa Dijadikan Lokasi Kegiatan Hari Nusantara

Selasa,22 Agustus 2023
BPD KKSS Kota Tidore berbagi Takjil dan Sembako untuk warga kurang mampu 

BPD KKSS Kota Tidore berbagi Takjil dan Sembako untuk warga kurang mampu 

Jumat,29 Maret 2024
Sri Haryanti Hatari buka Dialog Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus

Sri Haryanti Hatari buka Dialog Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus

Rabu,16 November 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan