AKSESNEWS.COM, Tidore – Di tahun 2024 Maluku Utara mendapatkan jatah rumah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI sebanyak 1.200 Unit Rumah.
Tamrin Ahmad Selaku Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Saat Ditemui awak media ini (6/6) menjelaskan Kalau ada jatah Rumah dari Kementrian PUPR namun jatah untuk 10 kabupaten/kota belum tahu jumlahnya.
“jatah untuk 10 kabupaten/kota se Maluku Utara belum tahu jumlahnya” ujarnya.
lanjut Tamrin, Kriteria Rumah yang harus dibangun itu memiliki 3 hal yakni Atap, Dinding dan Lantai. sementara yang berhak menerimanya yaitu masyarakat berpenghasilan rendah.
“yang berhak terima itu MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. harus di lihat juga rumah yang mau di bangun seperti atap sudah mulai bocor, tembok sudah mulai retak/rusak dan lantai rumah” jelas kadis
selain itu Kadis perkim ini juga mengatakan kalau di Tahun 2024 untuk penggunaan anggaran APBD itu ada 4 rumah yang akan di renovasi, ke 4 rumah tersebut semuanya di daratan Oba.
” ada 2 renovasi dan 2nya lagi rehab total, sumber anggaran dari APBD” tutup Tamrin(*)