AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus pada sektor pajak tahun 2025 senilai Rp 24 miliar.
Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur, mengatakan pada triwulan pertama terhitung sejak Januari hingga Maret realisasi pajak menyentuh diangka Rp 3,870,620,322
“Untuk tahun 2025 PAD Kota Tidore ditargetkan senilai Rp 24 miliar. Jadi tahun ini, target realisasi kami meningkat dari sebelumnya 15 miliar menjadi Rp 24 miliar,” kata Mansyur, Jumat, 15 Mei 2025.
Ia menjelaskan, ada tambahan dua opsen pajak dari provinsi yang dilimpahkan ke darah diantaranya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pastinya untuk kendaraan plat merah (kendaraan Dinas) secara keseluruhan diwajibkan harus membayar pajak. Sebab itu, pungutan tambahan yang diberlakukan dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mansyur, pihaknya akan menggenjot potensi pajak daerah lewat beberapa item yang selama ini dikelola termasuk dua opsen tambahan pungutan untuk kendaraan dinas.
Capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.
“Maka kami akan mengupayakan pada tahun 2025 ini mampu menyentuh angka realisasi sesuai dengan potensi pajak daerah yang telah direncanakan,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post