AKSESNEES.COM, SOFIFI – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, resmi menyerahkan penghargaan kepada beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman Kantor Gubernur di Sofifi, Senin (13/1/25).
Penyerahan berapa piagam Inovasi Award 2024 ini atas hasil capaian dang dilakukan. Samsudin Abdul Kadir, dikesempatan itu sangat mengapresiasi langkah inovasi para pimpinan OPD di Lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Hali ini menurut Samsudin, berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri dua tahun terakhir menunjukan bahwa Provinsi Maluku Utara telah mengalami perubahan penilaian yang cukup signifikan yaitu pada tahun 2023 mengalami kenaikan indeks dari posisi 34 menjadi 12 dari 34 provinsi di Indonesia.
Kemudian, pada than 2024, provinsi Maluku utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.11-2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota menempatkan Provinsi Maluku Utara pada posisi ke 12 dari 38 Provinsi.
“Hal ini menunjukkan bahwa organisasi perangkat daerah telah banyak berperan dalam memberikan kontribusi indeks inovasi daerah sehingga peningkatan indeks semakin bergerak naik dan menunjukan tren positif merupakan kebanggan tersendiri kita semua sebgai langka maju yang positif, “ungkap Samsuddin.
Samsudin juga berharap. masing-masing organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan secara progresif sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 Tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi.
“Saya juga tidak lupa menyampaikan terimakasih dan rasa bangga kepada pimpinan OPD dan tim inovasi yang meraih peridikat sebagai OPD Inovatif sekaligus mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun Inovasi Menuju Maluku Utara Yang Sangat Inovatif, “cap Gubernur.
Untuk diketahui, OPD dengan kategori penilaian sangat inovatif diantaranya;
1.Biro pengadaan Barang dan Jasa
2. Dinas Kesehatan
3. Panti Sosial rehabilitasi sosial lanjut usia Himo-Himo
4. Badan Penilitian dan pengembangan Daerah
Sedangkan kategori Inovatif
1. Dinas Perikanan dan Kelautan
2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5. Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan
6. Dinas Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
7. Dinas Pariwisata.
Sementara penilaian kategori kurang inovatif
1. Badan Pendapatan Daerah
2. Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah
3. Dinas pertanian
4. Badan penanggulangan bencana
5. Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa
6. Dinas Perhubungan
Adapun beberapa OPD dengan kategori tidak dapat dinilai sebanyak 29 OPD. Turut hadir pada apel pagi, Pj Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Malut. (red)