ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

MK Menolak Gugatan, Muhammad Sinen Minta Maaf Ke SAM ADA

Redaksi by Redaksi
Rabu,5 Februari 2025
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan telah menemui titik terang. Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar (SAMADA) selaku pemohon ditolak.

Dengan demikian, paslon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) secara otomatis bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dismissal tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menegaskan, Mahkamah berpendapat, permohonan nomor 121 PHPU Walikota tahun 2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur.

“Dengan demikian, eksepsi yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum,” tegas Saldi Isra.

Menimbang, lanjut Isra, berdasarkan pertimbangan hukum, mahkamah berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya, eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

“Menimbang, bahwa terhadap dalil-dalil selain dan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Isra.

Dalam amar putusan, mahkamah memutuskan menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang tersebut menyatakan, permohonan pemohon nomor 121/PHPU.Wako-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

“Demikian diputuskan dalam permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi pada Jumat 31 Januari 2025 dan diucapkan pada sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Rabu 5 Februari 2025,” tandas Suhartoyo.

Sementara, Wali Kota terpilih Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029, Muhammad Sinen mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perselisihan hasil Pilkada Kota Tidore Kepulauan. Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang ditetapkan oleh MK, dirinya meminta kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan baik di pulau Tidore maupun daratan Oba agar tetap menjaga kondisi Kota Tidore untuk tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama berjiwa besar dalam menerima putusan Mahkamah Konstitusi,” pesan Muhammad Sinen.

Tak hanya itu, dirinya bersama Ahmad Laiman sebagai Wakil Wali Kota terpilih dan seluruh partai pengusung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah memilih pasangan MASI AMAN maupun yang tidak memilih.

“Putusan MK ini adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, bukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kelompok maupun tim tertentu,” tegas Muhammad Sinen.

Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen juga menyatakan, dirinya bersama Ahmad Laiman meminta kepada semua pihak untuk merajut kembali kebersamaan dan bergandeng tangan bersama untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tidore Kepulaun.

“Sehebat apapun Wali Kota dan Wakil Wali Kota kalau tanpa didukung oleh seluruh elemen masyarakat maka Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman tidak bisa berbuat apa-apa. Olehnya itu, mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik,” ajak Ayah Erik.

Wakil Wali Kota Tidore dua periode itu juga mengucapkan terima kasih kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar atas kerjasama yang luar biasa selama hampir dua bulan dalam berkompetisi.

Ayah Erik juga meminta maaf kepada Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar bila selama berkontestasi dan berkompetisi, ada kata atau ucapan yang telah melukai hati atau hal yang kurang berkenaan.

“Secara pribadi maupun keluarga, saya mohon maaf kepada Syamsul dan Adam. Kompetisi telah selesai dan putusan MK adalah bersifat final. Mari sama-sama kita bangun Kota Tidore Kepulauan ke depan yang semakin maju,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :

Muhammad Sinen Sambangi Kantor Pertanahan Tidore Atas Keluhan Kepemilikan Tanah di Akekolano

Pemda Rayakan Hari Pendidikan Dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama Polresta Tidore Kepulauan

BeritaTerkait

Muhammad Sinen Sambangi Kantor Pertanahan Tidore Atas Keluhan Kepemilikan Tanah di Akekolano

Muhammad Sinen Sambangi Kantor Pertanahan Tidore Atas Keluhan Kepemilikan Tanah di Akekolano

by Redaksi
Senin,4 Mei 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Setelah mendapat keluhan atas hak kepemilikan tanah di Desa Akekolano, Kecamatan Oba Utara, dari Pemerintah Desa dan...

Pemda Rayakan Hari Pendidikan Dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama Polresta Tidore Kepulauan

Pemda Rayakan Hari Pendidikan Dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama Polresta Tidore Kepulauan

by Redaksi
Senin,4 Mei 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan khususnya penerimaan murid baru di seluruh...

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Melihat animo masyarakat Tidore cukup besar terhadap olahraga sepak bola, PLTU Tidore rencana membangun lapangan mini soccer...

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebanyak 114 Jamaah Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Musim Haji 1447 H/2026M secara resmi dilepas Wali Kota...

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

by Redaksi
Sabtu,25 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan komitmen serius dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal. Wakil Wali Kota...

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

by Redaksi
Kamis,23 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Alunan magic rebab yang bersahutan dengan petikan gitar menghidupkan suasana Opening Ceremony eksibisi "Discovery The Natural Treasure...

Next Post
Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Ali Ibrahim Bersama Dua Pimpinan OPD Temui Direktur BBM BPH Bicarakan Kuota Mitan

Discussion about this post

 

 

 

 

 

 

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Rabu,28 Januari 2026
Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Sabtu,4 April 2026
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025

EDITOR'S PICK

MASI AMAN Bakal Membentuk Tim Berlapis Dalam Mengamankan Hasil Pilkada

MASI AMAN Bakal Membentuk Tim Berlapis Dalam Mengamankan Hasil Pilkada

Jumat,26 Juli 2024
Muhammad Sinen Resmi Melaunching Jersey Baru Pusam

Muhammad Sinen Resmi Melaunching Jersey Baru Pusam

Minggu,6 April 2025
Buka Sosialisasi RDTR, Walikota: Kota Baru Sofifi Menjadi Major Projects Pembangunan

Upacara HUT Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ke – 21 Berjalan Khidmat

Minggu,2 Juni 2024
Terima Kunjungan Manager PT PLN UP3 Ternate, Walikota Meminta Memperhatikan Permasalahan Disekitar PLTU Rum

Terima Kunjungan Manager PT PLN UP3 Ternate, Walikota Meminta Memperhatikan Permasalahan Disekitar PLTU Rum

Senin,29 Agustus 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan