AKSESNESNWS.COM, TERNATE —Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.Si, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berlangsung di Muara Hotel, Selasa (9/9/2025).
Dalam arahannya, Sekprov menegaskan bahwa sasaran strategis pemberdayaan masyarakat desa adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Hal tersebut dapat dicapai melalui peningkatan kualitas hidup, penguatan ekonomi, serta partisipasi sosial masyarakat desa dengan dukungan pembangunan infrastruktur, akses informasi dan teknologi, serta peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Menurutnya, pembangunan desa dalam kerangka Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan lintas sektor dan lintas aktor menuju kemandirian desa. Untuk mengukur capaian tersebut, mulai tahun 2025 pemerintah menggunakan Indeks Desa sebagai instrumen tunggal dalam menilai kinerja pembangunan desa.
Di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, jumlah desa mandiri tercatat baru mencapai 17 desa dari total 1.067 desa. Sekprov berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama secara sinergis guna meningkatkan jumlah desa mandiri secara signifikan sesuai arah kebijakan nasional dalam RPJPN 2025–2045.
“Persentase desa mandiri adalah indikator kinerja utama yang diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045, RPJPD 2025–2045, maupun RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk berkolaborasi semaksimal mungkin,” tegas Samsuddin.
Pada kesempatan itu, Sekprov juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai yang telah menyelesaikan penetapan serta penegasan batas desa secara tuntas. Ia mendorong kabupaten lain yang masih berproses agar segera menuntaskan pekerjaan tersebut. (*)
Discussion about this post