AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong percepatan penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) sebagai upaya mewujudkan layanan air minum dan sanitasi yang terintegrasi, merata, dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, saat mewakili Gubernur, Serly Tjoanda untuk membuka secara resmi Seminar Antara Penyusunan Dokumen RISPAM dan RISPAL Provinsi Malut yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut di Bela Hotel, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, serta Kadis PUPR dan Internal PU, konsultan teknis terkait, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, juga melibatkan pimpinan BUMD Air Minum dari berbagai daerah di provinsi ini.
Dalam sambutannya, Sri Haryanti menyampaikan bahwa penyusunan RISPAM dan RISPAL merupakan langkah strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah.
“Air adalah sumber kehidupan. Ketersediaan air minum yang layak dan pengelolaan air limbah yang baik bukan hanya menjadi indikator kemajuan suatu daerah, tetapi juga merupakan hak dasar setiap warga negara,” ujar Sri Haryanti Hatari.
Ia menegaskan, penyusunan kedua dokumen ini akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mengingat isu air bersih dan sanitasi merupakan tantangan serius yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Sri Haryanti menjelaskan bahwa keberadaan RISPAM dan RISPAL tidak hanya sebagai dokumen teknis, tetapi juga sebagai pedoman arah pembangunan lintas sektor dan lintas wilayah, serta dasar bagi investasi infrastruktur air minum dan sanitasi yang efisien dan berkelanjutan.
“Penyusunan rencana induk ini harus dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan standar lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air,” katanya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut harus mampu menjawab tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta mempertimbangkan karakteristik sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan di tiap daerah.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik antara lintas sektor sangat dibutuhkan agar dokumen RISPAM dan RISPAL yang disusun benar-benar implementatif dan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan sanitasi yang layak.
“Saya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi, rencana yang baik tidak akan menjadi kenyataan,” tegasnya.
Sri Haryanti juga menyampaikan apresiasi pemerintah provinsi Malut kepada Dinas PUPR yang telah menginisiasi penyusunan kedua dokumen strategis, serta berharap agar hasil seminar dapat memberikan masukan dan gagasan konstruktif dalam proses finalisasi RISPAM dan RISPAL.
“Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, saya yakin dokumen RISPAM dan RISPAL akan menjadi panduan penting dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan di Maluku Utara,” tutupnya.
Kegiatan seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi antara para peserta dan narasumber untuk membahas integrasi perencanaan air minum dan pengelolaan limbah domestik di daerah, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal penyusunan dokumen yang lebih terarah dan aplikatif. (Adi)


















Discussion about this post